Cara Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Pada Termin 3

- 29 November 2020, 17:18 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay/

MEDIA PAKUAN-Tercatat sebanyak 11 juta pekerja sudah menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1,2 juta pada tahap satu sampai tahap lima.

Program BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan kepada para pekerja yang terkena dampak Covid-19.

Baca Juga: Cek Link info.gtk.kemdikbud.go.id Jika Ingin Mengetahui Nama Penerima BLT Guru Honorer

Jika dari pegawai yang berhak menerima tapi tidak mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan, bisa lapor langsung ke situs resmi Kemnaker.

Berikut inilah cara agar dapat dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

  1. Buka laman https://kemnaker.go.id/
  2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
  3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
  4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga.

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
  3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,
  4. Pekerja/buruh penerima upah,
  5. Memiliki rekening bank yang aktif,
  6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Karyawan juga dapat cek namanya apakah menerima atau tidak BLT Subsidi Gaji BPJS termin 2 tahap tiga tersebut dengan cara berikut ini:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id

    2.Pada pojok kanan atas, klik Daftar

  1. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  2. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.
  3. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.
  4. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  5. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  6. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak
  7. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Berikut ini rekening bank yang pasti gagal mendapapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap lima.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah