Ingin Tahu Penerima BLT Banpres UMKM Tahap Dua Rp2,4 Juta? Cek di link eform.bri.co.id

- 27 November 2020, 09:17 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Kemensos

MEDIA PAKUAN - Kemenkop telah menyalurkan dana BLT Banpres UMKM tahap dua Rp2,4 juta ke 12 juta pelaku usaha di seluruh Indonesia.

BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ditujukan untuk pengusaha yang sudah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Untuk pendaftarannya pun masih dibuka hingga akhir November, sedangkan pencairannya akan dilakuakn pada Desember mendatang.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT Banpres UMKM, Siapa Tahu Andalah yang Berhak Mendapatkan Bantuan Rp2,4 Juta

Agar bisa mengetahui penerima BLT Banpres UMKM tahap dua Rp2,4 juta, bisa dilihat melalui link yang sudah disediakan bank penyalur.

Berikut inilah cara cek online gratis penerima BLT Banpres UMKM tahap dua.

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id

Baca Juga: Inilah Resiko Tak Terduga Mendapatkan BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Waduh! Kena Pajak?

2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera

4. Kemudian klik Proses Inquiry

Baca Juga: Anda Harus Tahu! Inilah Link Informasi Penerima BLT Banpres UMKM dan Subsidi Gaji secara Online

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Jernihkan Pikiran dan Lakukan yang Terbaik! Inilah 5 Tips Akhiri LDR Toxic

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

Baca Juga: Buruan Daftarkan di info.gtk.kemdikbud.go.id dan Dapatkan BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Baca Juga: Inilah Kriteria yang Diinginkan Kantor Lembaga Pengusul agar Mendapatkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta

Berikut inilah kantor lembaga pengusul untuk daftar sebagai calon penerima BLT UMKM tahap dua.

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:

Baca Juga: Buruan Daftar di 15 Link BLT Banpres UMKM Daerah secara Online, Dijamin Cair Sekarang!

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT Banpres UMKM, Siapa Tahu Andalah yang Berhak Mendapatkan Bantuan Rp2,4 Juta

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Baca Juga: Inilah Resiko Tak Terduga Mendapatkan BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Waduh! Kena Pajak?

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan program BLT UMKM Rp2,4 juta ini mampu mendorong pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Perhatikan Penuh Seksama! Berikut Lokasi Pendaftaran BLT Banpres UMKM Tahap Dua Dijamin Diterima

BLT UMKM tersebut mampu membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.

"Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah mengumumkan BLT UMKM akan berlanjut hingga tahun depan," ucap La Nyalla,  dikutip dari Antara.

Baca Juga: Anda Harus Tahu! Inilah Link Informasi Penerima BLT Banpres UMKM dan Subsidi Gaji secara Online

La Nyalla mengingatkan, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan ini, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhan pelaku UMKM.

"Sudah hampir ada 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk bisa mendapat BLT UMKM," ujar La Nyalla.

"Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan ini hanya 12 juta pelaku,” sambungnya.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x