Jangan Berkecil Hati jika Penerima BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Kena Potong Pajak. Lihat Disini !

- 25 November 2020, 08:31 WIB
Ilustrasi sedih
Ilustrasi sedih /pixabay/

  MEDIA PAKUAN - Tenaga Pendidik yang mendapatkan BLT Guru Honorer senilai Rp1,8 juta, maka harus segera langsung mengaktifkan rekeningnya di bak penyalur.

Tenaga pendidik yang mendapatkan BLT Guru Honorer Rp1,8 juta itu akan diberi waktu untuk mencairkan bantuan tersebut.

Namun ketika pencairan BLT guru honorer tersebut, mereka akan terkena potongan pajak hingga 30 Juni 2021.

Baca Juga: Inilah Daftar Drakor Paling Menguras Emosi di Bulan Desember 2020 , Pastikan Anda Menontonnya

Pada bantuan tersebut pihak Kemendikbud telah menyalurkan dana total sebesar Rp3,6 triliun yang diberikan kepada 2 juta guru honorer.

Sebelum BLT Guru Honorer ini berakhir 30 November 2020 mendatang. Maka dari itu, kalian segeralah penuhi persyaratannya.

Berikut persyaratan lengkap yang harus dipenuhi menurut peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2020.

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta

3. Bertatus non-PNS

4. Bukan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

“Syarat ini agar bantuan adil dan tidak tumpang tindih sehingga tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah dari pemerintah, sementara yang lain tidak mendapatkan,” jelas Mendikbud.

Baca Juga: Daftar Harga Emas Batangan 25 November 2020 Turun sampai Rp17.000 Pemicunya Apa ya ?

Berikut langkah-langkah mendapatkan BLT guru honorer dan tenaga pendidik:

1. Login melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk Info validasi data guru

2. Jika ditemukan kesalahan data, lakukan perbaikan melalui aplikasi dapodik di sekolah masing-masing

3. Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi

4. Pastikan menggunakan email yang aktif milik pribadi

5. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

6. Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, akan muncul tampilan tabulasi di bagian paling bawah

Baca Juga: Inilah Drama Tragis 5 Zodiak Reaksi Ketika Putus Cinta , Anda akan Dibuat Klimpungan

Kemendikbud akan membuat rekening baru untuk setiap PTK penerima BLT Tenaga Pendidik Honorer, agar bantuan disalurkan secara transparan dan akuntabel.

Berikut inilah 8 golongan yang dijamin mendapatkan BLT tenaga pendidik honorer.

1. Dosen

2. Guru

3. Kepala Sekolah

4. Pendidik pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

5. Pendidik pada pendidikan kesetaraan

6. Tenaga pengelola perpustakaan

7. Tenaga pengelola laboratorium

8. Tenaga administrasi non-PNS

Baca Juga: Apakah Ada Hubungan Antara Kecemasan dan Kemarahan? Simak Penjelasannya

Berikut 4 dokumen yang harus ada untuk mencairkan dana BLT tenaga pendidik honorer di bank penyalur.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.

3. Surat keputusan penerima BSU

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Baca Juga: Nanti Kalian akan Dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Caranya Cek Namamu di eform.bri.co.id

Berikut inilah link untuk mengetahui informasi rekening bank masing-masing dan menunjukan lokasi cabang bank untuk pencairan BLT Tenaga Pendidik Honorer.

1. info.gtk.kemdikbud.go.id

2. pddikti.kemdikbud.go.id

BSU tersebut disalurkan kepada 162 ribu dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta.

Selain itu, ada juga untuk 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta.

Baca Juga: Ayo Daftar! inilah 4 Lembaga Pengusul dan Syarat Mendapatkan BLT Banpres UMKM

Terakhir BLT terebut juga disalurkan kepada 237 ribu tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.

Penyaluran ini bertujuan untuk membantu Pemerintah memberikan Subsidi Gaji Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease (Covid-19) Tahun Anggaran 2020.

“Bantuan Subsidi Upah untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang telah berjasa membantu pendidikan anak-anak kita,” demikian disampaikan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, pada peluncuran BSU Kemendikbud di Jakarta, Selasa 17 November 2020.

Baca Juga: Ayo Daftar! inilah 4 Lembaga Pengusul dan Syarat Mendapatkan BLT Banpres UMKM

Sementara itu, sekaligus Ketua Pelaksana KPC PEN, Erick mengucapkan terima kasih kepada Mendikbud dan Menkeu.

“Terima kasih kepada Mendikbud dan Menteri Keuangan yang telah memberikan kepercayaan kepada bank milik negara untuk membantu program-program pemerintah. Kami mendukung program pemerintah agar data akurat, tidak salah sasaran, dan akuntabel,” ucap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sekaligus Ketua Pelaksana KPC PEN, Erick.

Nadiem menegaskan, semua kebijakan Kemendikbud bukan hanya untuk guru-guru di sekolah negeri, tetapi untuk sekolah swasta pun ada.

“Dari awal masa jabatan, saya selalu menegaskan bahwa kami adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kebijakan-kebijakan Kemendikbud tidak hanya berpihak pada guru-guru sekolah negeri, tetapi juga mereka yang di sekolah swasta. Termasuk para guru honorer," tutup Mendikbud.***

Sumber: kemendikbud https://www.kemdikbud.go.id/main/

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah