Nanti Kalian akan Dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Caranya Cek Namamu di eform.bri.co.id

- 25 November 2020, 06:56 WIB
Cara Cek Online Daftar Penerima Bantuan BLT Banpres UMKM di eform.bri.co.id/bpum pakai KTP
Cara Cek Online Daftar Penerima Bantuan BLT Banpres UMKM di eform.bri.co.id/bpum pakai KTP /Dok. Pribadi - Syifa Chusnul Khotimah/

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Baca Juga: Kenangan Manis Rifat Sungkar Bersama Almarhum Ayahnya Helmy Sungkar

Berikut inilah kantor lembaga pengusul untuk daftar sebagai calon penerima BLT UMKM tahap dua.

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:

Baca Juga: Doa Harian Islam 25 November, Selain Ikhtiar, Barengi dengan Sholat Hajat agar Doa Mudah Terkabul

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x