Begini Penilaian FORMAPPI Terhadap DPR RI Terkait Penanggulangan Covid-19

2 Oktober 2020, 14:20 WIB
Gedung DPR RI di Jakarta. /dpr.go.id/

MEDIA PAKUAN-Respon DPR RI dalam penanggulangan pandemi Covid-19 di tanah air dianggap belum maksimal.

Hal itu salah satu refleksi evaluasi posisi DPR sebagai wakil rakyat yang disampaikan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI). Refleksi dalam rangka memperingati setahun pasca pelantikan anggota DPR RI 2019-2024.

"Kemunculan Covid-19 yang mengejutkan di awal tahun 2020 ini mengubah banyak hal dalam kehidupan manusia. Situasi ini juga turut mengubah cara DPR bekerja, dan mestinya juga paradigma DPR dalam merencanakan dan menghasilkan kebijakan," tulis FORMAPPI dalam keterangan tertulis yang diterima RRI.co.id, Jumat 2 Oktober 2020.

FORMAPPI juga menyayangkan lambannya respon DPR RI untuk menangani virus yang berkembang mulai dari Wuhan, China itu.

Baca Juga: Bangsa Indonesia Harus Bangga Punya Batik

"Sayangnya, jika melihat dinamika DPR sehari-hari sejak pertama kali Pemerintah mengumumkan kluster pertama penularan Covid 19, tak terlihat respons DPR yang menunjukkan bahwa pandemi ini merupakan sesuatu yang serius," kata FORMAPPI. 

Ketika Presiden Joko Widodo mengumumkan pasien pertama Covid 19 pada 2 Maret 2020, tulis FORMAPPI, DPR yang saat itu tengah melaksanakan reses di daerah pemilihan seharusnya cepat merespon. Salah satu yang dapat dilakukan adalah mengagendakan penyelenggaraan Rapat Paripurna Luar Biasa (Tata Tertib DPR, Pasal 229). Rapat untuk membicarakan kebijakan cepat yang harus diambil dalam menghadapi sekaligus mengatasi situasi dan dampak lanjutan pandemi. 

"Idealnya jika DPR sejak awal menganggap pandemi ini sesuatu yang serius, maka repons cepat yang harus dilakukan,” kata forum tersebut.

Baca Juga: Bangsa Indonesia Harus Bangga Punya Batik

“Respon cepat dan tepat dari DPR sebagai wakil rakyat tentu saja penting dalam menghadapi situasi darurat pandemi demi kepentingan dan keselamatan rakyat," tulisnya lagi. 

Namun, DPR justru menunda rapat paripurna pembukaan MS III dari yang sebelumnya dijadwalkan pada 23 Maret menjadi 30 Maret.

Penundaan jadwal rapat paripurna pembukaan membuat DPR kehilangan momentum untuk menjadi penanggungjawab utama bersama pemerintah untuk menentukan arah kehidupan berbangsa di tengah situasi pandemi.

"Dalam perkembangan selanjutnya, sikap DPR dalam melihat pandemi tak ada bedanya dengan cara pandang mereka pada kondisi normal,” lanjutnya.

 Baca Juga: Seorang Pria di Palangkaraya Diciduk Polisi Lantaran Perkosa Adik Kandung

Dalam banyak momen, Ketua DPR memang selalu mengingatkan fokus bangsa pada penanganan pandemi, akan tetapi peringatan Ketua DPR itu tak terlihat ditindaklanjuti oleh setiap alat kelengkapan DPR melalui perumusan agenda kegiatan yang terfokus pada pandemi.

Faktanya hanya mekanisme pelaksanaan sidang saja yang benar-benar berubah pada DPR sepanjang masa pandemi (dari pertemuan tatap muka ke daring).

“Tak terlihat adanya perubahan dalam perencanaan yang fokus pada upaya penanganan pandemi," ungkapnya dalam sebuah tulisan. (Rina Triyanti)

 

 

Editor: Hanif Nasution

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler