Segera Cair! Inilah Besaran THR PNS Lebaran 2024 dan Rincian Gaji dari Golongan 1 Hingga IV :Ada Kenaikan

20 Maret 2024, 12:49 WIB
Ini besaran uang THR PNS 2024 yang diterima jelang lebaran tepatnya mulai 22 Maret /Pixabay/Eko Anug

MEDIA PAKUAN - Tunjangan hari raya (THR) pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera cair mulai 22 Mart 2024 mendatang atau paling lambat 10 hari sebelum lebaran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah akan mncairkan THR, dan berikur aturan perkiraan rincian THR PNS 2024 yang telah di tandatangani Presiden.

"Tanggal 22 Mart untuk pengajuan surat perintah membayar dan menerbitka surat perintah pencairan dana serta transfer ke rekening pensiunan.Jadi mulai tanggal 22 Maret paling cepat 10 hari sebelum lebaran."Ujarnya.

Baca Juga: Fakta-fakta Gerhana Terjadi Dua Kali pada Ramdhan 2024, Indonesia Kebagian?

Atas pemberian THR tersebut Sri Mulyani Idrawati berharap dapat mendorong dan memperbaiki perekonomian nasional dan daya beli dari para ASN di tahun ini.

"Saya berharap bisa betul-betul mendorong dan memperbaiki pereekonomian nasional dan daya beli ASN."Sambungnya.

Kemudian berikut daftar besaran maksimal THR dan gaji bagi pimpinan hingga pegawai non ASN yang bertugas pada instansi pemerintah dan termasuk non struktural perguruan tinggi.

Baca Juga: Tidak Kondusif! Pengumuman Hasil Pemilu 2024 KPU Hari Ini Diwarnai Aksi Demontrasi

1. THR PNS 2024 Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

  • Ketua/kepala Rp 26.299.000
  • Wakil ketua Rp 24.721.200
  • Sekretaris Rp 23.420.250
  • Anggota Rp 23.420.250

2. THR Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:

  • Eselon I/pimpinan tinggi utama/pimpinan tinggi madya Rp 20.738.550
  • Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama Rp 16.262.400
  • Eselon III/pejabat administrator Rp 11.535.300
  • Eselon IV/pejabat pengawas Rp 8.844.150

3. THR Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:

Baca Juga: Hasil Pertandingan Nusantara Cup 2024, SKN BDK Volleyball Club Bantai Surabaya Flame di Babak Final Four 3-0

a. SD/SMP/sederajat

  • Masa kerja s/d 10 tahun Rp 3.571.050
  • Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 3.866.100
  • Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.210.500

b. SMA/Diploma I/sederajat

  • Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.089.750
  • Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 4.456.200
  • Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.884.600

c. Diploma II/Diploma III/sederajat

  • Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.573.800
  • Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 4.971.750
  • Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.436.900

d. Strata I/Diploma IV/sederajat

  • Masa kerja s/d 10 tahun Rp 5.492.550
  • Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 5.967.150
  • Masa kerja di atas 20 tahun Rp 6.521.550

e. Strata II/Strata III/sederajat

  • Masa kerja s/d 10 tahun Rp 6.470.100
  • Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 6.964.650
  • Masa kerja di atas 20 tahun Rp 7.542.150

Baca Juga: Lansia Ingin Mudik? PT KAI Masih Berikan Potongan 20 Persen Bagi Lansia

Gaji PNS golongan I

Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 naik dari sebelumnya Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400 naik dari sebelumnya Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji PNS golongan II

Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 naik dari sebelumnya Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 naik dari sebelumnya Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600 naik dari sebelumnya Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji PNS golongan III

Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji PNS golongan IV

Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Demikian adalah besaran THR 2024 dan gaji PNS dari mulai golongan 1 hingga empat yang akan cair pada tahun ini.***

Editor: Muhtarudin

Tags

Terkini

Terpopuler