Banyak Anggota KPU yang Tertular COVID-19, Penundaan Pilkada Harus Dipertimbangkan

21 September 2020, 18:00 WIB
Petugas kesehatan mengangkat pemilih yang pingsan saat simulasi Pemilihan Kepala Daerah di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin 14 September 2020. Simulasi tersebut digelar untuk menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 di tengah wabah COVID-19. /Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/wsj./

MEDIA PAKUAN-Direktur Demokracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Yusfitriadi menilai jumlah penyelenggara pemilu yang positif Covid-19 berpotensi lebih banyak.

Bahkan, jika ada kewajiban untuk melakukan swab test. Tidak hanya di jajaran KPU, tetapi juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com berjudul "Tiga Petinggi KPU Positif Covid-19, Opsi Penundaan Pilkada 2020 Perlu Dipertimbangkan" setelah tiga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkonfirmasi positif Covid-19, opsi penundaan Pilkada 2020 perlu dipertimbangkan.

Baca Juga: Wow, Arkeolog Temukan Belasan Sarkofagus Berusia 2.500 Tahun

Penyelenggara pemilu diharapkan bisa segera berkonsultasi dengan Komisi II DPR RI untuk membahas kelanjutan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 yang kian masif.

"Harus menunggu berapa orang lagi yang jatuh korban, khususnya dari penyelenggara pemilu, sehingga membuka mata para steakholder pemilu? Sudah saatnya KPU dan Bawaslu menggelar forum konsultasi dengan Komisi II DPR RI untuk menyampaikan data serta potensi klaster baru penyebaran Covid-19 yang bersumber dari penyelenggaraan Pilkada 2020," katanya, Minggu 20 September 2020.

Efektivitas pelayanan KPU dan Bawaslu secara kelembagaan, lanjut dia, juga akan berdampak terhadap penyelenggaraan Pilkada 2020, jika banyak jajaran yang mesti kerja dari rumah atau work from home (WFH).

Baca Juga: Ini Bandara Terangker di Thailand, Banyak Roh Jahat Bergentayangan

Terlebih, jika hal itu direlasikan dengan kualitas demokrasi yang dibangun lewat Pilkada di tengah pandemi.

Yusfitriadi menyebutkan, ada sejumlah alasan mengapa Pilkada 2020 yang saat ini tengah berjalan perlu dilakukan penundaan.

Pertama, kata dia, ialah keputusan politik yang diambil melalui konsensus bersama para pemangku kepentingan.

"Waktu itu para stakeholder memilih opsi optimistis, bahwa Covid-19 akan melandai pada Juni 2020, sehingga prediksi pelaksanaan tahapan sampai pungut hitung dalam kondisi aman. Artinya, masih ada opsi lain untuk kembali menjadi keputusan politik, ketika kondisi sampai saat ini menunjukkan kekhawatiran akan klaster baru penularan Covid-19 dari tahapan pilkada," katanya.

Baca Juga: Update COVID-19 Dunia, Pasien Positif di AS Tembus 7 Juta Jiwa

Selain itu, secara empiris dan faktual tahapan pilkada masih ugal-ugalan dan jauh dari penerapan protokol pencegahan Covid-19.

Tahapan penyelenggaraan pilkada berikutnya, dia nilai, juga tidak bisa dijamin dapat menerapkan protokol Covid-19 secara ketat.

"Mau sampai jatuh korban berapa banyak, masih menunggu kondisi seperti apa, sampai Pilkada 2020 bisa ditunda? Jangan sampai terlambat mengambil keputusan hanya untuk kepentingan elit kekuasaan dengan mengorbankan nyawa masyarakat," tukasnya.

Baca Juga: Dituding Tilep Uang Denda, ini Penjelasan Satpol PP Indramayu

Beberapa hari lalu, Ketua KPU RI Arief Budiman menyatakan dirinya terkonfirmasi positif Covid-19.

Sehari berselang, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi pun menyatakan hal serupa. Sebelumnya, Komisioner KPU RI yang lain, Evi Novida Ginting Manik sudah lebih dulu terkonfirmasi positif Covid-19. (Siti Saadah Nurlaela)

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler