1,7 Juta Pegawai Gigit Jari Gagal Dapat Subsidi Gaji, Apakah Salah Satunya Anda?

17 September 2020, 22:11 WIB
Ilustrasi subsidi gaji pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. /Kolase foto:Jakbarnews

MEDIA PAKUAN-Pemerintah pusat hingga saat ini telah mengucurkan bantuan subsidi gaji untuk karyawan yang upahnya di bawah Rp5 juta dengan total Rp3,6 triliun.

Tentunya ini menjadi angin segar bagi para karyawan berupah minim tersebut sebagai tambahan yang digunakan untuk kehidupan sehari-harinya.

Namun, harapan 1,7 juta pegawai pun harus sirna karena gagal mendapatkan subsidi gaji tersebut yang disebabkan beberapa faktor.

Baca Juga: Catut Namanya Aksi Penipuan CPNS, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Lapor Polisi

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com berjudul "1,7 Juta Pekerja Gagal Dapat BLT Tahap 3, Segera Cek Nama Anda Sekarang" Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Agus Susanto mengatakan ada 1,7 juta pekerja yang gagal mendapatkan subsidi gaji.

Dikatakan Agus, dari 14,7 juta rekening pekerja yang masuk, pihaknya melakukan validasi tahap pertama dengan pihak perbankan. Hasilnya, 14,5 juta rekening valid.

Baca Juga: Rinaldi Harley Korban Mutilasi Kerap Bagikan Pengalaman Hidupnya di Jepang

Lebih lanjut, ada 133 ribu rekening yang masih diproses dan 3.000 rekening tidak valid.Kemudian, kata dia, dilakukan validasi tahap kedua yang hasilnya dari 14,5 juta rekening yang lolos di tahap pertama, hanya ada 12,8 juta yang valid.

"Lalu kami lakukan validasi lapis kedua, hasilnya data 12,8 juta yang valid. Ternyata ada 1,7 juta tidak valid artinya tidak sesuai dengan kriteria Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan)," kata Agus dalam Forum Merdeka Barat 9 secara virtual, Kamis 17 September 2020.

"1,7 juta ini tidak bisa dilanjutkan atau kita drop," jelasnya.

Agus mengatakan dari 12,8 juta rekening yang sudah dicek kelengkapannya oleh Kemnaker, masih ada 1,2 juta yang masih harus diproses ulang atau sedang diperbaiki karena masih masuk dalam kriteria penerima.

Baca Juga: Ribuan Warga Korea Selatan Tewas Akibat Serangan Flu Mematikan

Itu artinya, baru ada 11,8 juta rekening yang benar-benar memenuhi syarat hingga hari ini dan langsung diproses pencairannya yang dibagi dalam empat gelombang (batch).

Gelombang pertama 2,5 juta pekerja sudah ditransfer akhir Agustus 2020. Gelombang kedua 3 juta pekerja, gelombang ketiga 3,5 juta pekerja, dan gelombang keempat 2,8 juta pekerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang mengatakan untuk gelombang pertama pencairannya sudah 99,32 persen.

Sedangkan gelombang dua 99,28 persen dan gelombang tiga sekitar 40,9 persen per 8 September 2020.

Baca Juga: Quartararo Tidak Senang Dikritik Oleh Rossi

"Jadi ada beberapa kendalanya memang. Di batch 1 misalnya ada 6.000-an rekening enggak valid, ada keterangannya rekening ditutup," katanya.

"Ada yang pasif rekeningnya atau tidak ada transaksi dalam masa tertentu Dan ini sudah kami kembalikan datanya. Nah tentu kami berharap berkomunikasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemberi kerja," ujar Haiyani. (***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler