Dilaporkan ke Polisi, Hadi Pranoto Siap Buktikan Khasiat Herbal Buatannya

4 Agustus 2020, 09:39 WIB
Anji saat berbincang dengan Hadi Pranoto.* /Tangkapan Layar Youtube Anji

 

 

MEDIA PAKUAN-Konten video wawancara Anji atau Erdian Aji Prihantanto dan Hadi Pranoto tentang penemuan herbal antivirus Covid-19 sampai ke pihak kepolisian. Kedunya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penyebaran informasi menyesatkan dan hoaks.

Hadi Pranoto menyatakan siap menjawab semua dan membeberkan khasiat herbal miliknya kepada polisi. Dia pun siap membuktikan khasiat herbal buatannya kepada penyidik polisi terkait laporan Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya.

Namun dia mengaku belum secara resmi mendapat surat pemanggilan dari pihak berwajib. Walaupun, Hadi sudah mengetahui bahwa dirinya dan Anji atau Erdian Aji Prihantanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya.“Bila ada pemeriksaan polisi, saya akan hadir. Saya akan sampaikan, akan saya jelaskan dengan bukti-bukti yang kami miliki secara transparan dan saya buktikan saya tidak membuat hoaks,” Hadi mengkonfirmasi, Senin 3 Agustus 2020 malam.

Hadi mengatakan tidak mengerti bila konten videonya bersama Aji dianggap menyesatkan dan hoaks.

Baca Juga: Sampai Empat Tahun Mendatang, Barcelona Tidak Akan Datangkan Pemain Bintang

Ia pun merasa, tidak ada yang merasa dirugikan terkait herbal miliknya yang diklaim menyembuhkan Covid-19.

Hingga kini, Hadi mengaku belum mengerti betul poin-poin atau dasar pelaporan yang digolongkan menyesatkan melalui videonya bersama Anji.“Jadi yang hoaksnya itu yang mana? Barangnya ada, orang yang sembuh dan buat testimoni ada. Bohongnya dimana?,” kata Hadi.

Dia memastikan produk herbalnya itu memang berkhasiat dan benar bisa menyembuhkan pasien yang positif Covid-19. Selain itu, aman dan tidak ada orang yang merasa dirugikan setelah minum herbal itu.“Memang ada yang sakit setelah minum herbal saya. Ada yang mati setelah minum herbal ini? kan tidak. Semua yang kita uji semuanya sehat, bahkan kawan saya yang positif, dia sembuh dan sehat. Tidak perlu obat lain. Jadi yang dibilang menyesatkan itu yang mana?,” tanya Hadi.

Baca Juga: Netizen Nekat Ingin Membeli Celana Dalam Bekas Pakai Vanessa Angel

Sementara ditanya soal uji klinik, Hadi menyebut bila hal itu dianggap kekurangan, dapat diperbaiki dan dia akan melakukan uji klinik.

Berita ini dilansir dari Isu Bogor.com dengan judul “Menyesatkan dan Dilaporkan Polisi, Hadi Pranoto : Hoaksnya Saya Dimana?”.

Sebelumnya, komunitas Cyber Indonesia melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya. Laporan itu telah diterima kepolisian dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ Senin 3 Agustus 2020.

Pihak pelapor yakni Muannas Alaidid, sedangkan pihak terlapor yakni Hadi Pranoto dan pemilik akun Youtube Duniamanji. “Kami membawa sejumlah barang bukti. Yakni, satu USB berisi link URL konten, transkrip percakapan dan screenshot atau tangkapan gambar,” kata Muannas.

Baca Juga: Patut Diacungi Jempol, Ruben Onsu Bantu Operasi Mata Dilan

Ada pun pasal yang dilaporkan, kata Muanas dalam keterangannya yakni tindak pidana bidang ITE dan atau menyebarkan berita bohong Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.(***)

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: PR Isu Bogor

Tags

Terkini

Terpopuler