MK Batalkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada

30 Juli 2020, 08:28 WIB
POTRET Gibran Rakabuming yang memutuskan untuk maju dalam Pilkada Solo 2020.* /Instagram Gibran Rakabuming/

 

MEDIA PAKUAN- Majunya Syailendra Soeryo Soepomo menjadi Calon Walikota Solo sangat mengejutkan dan tidak pernah diduga oleh siapapun.

Pengamat politik Aceng Ahmad Nasir angkat bicara, ini hitung-hitungan berdasarkan kepopuleran semata,dinasty Politik bukanlah hal yang baru, dalam perpolitikan Indonesia hampir setiap penguasa melakukan hal ini.

Baca Juga: Syailendra Soeryo Soepomo Rival Berat Gibran Rakabuming

Upaya melanggengkan kekuasaan melalui perpanjangan tangan kerabat ataupun regenerasi politik, bukanlah hal yang aneh.

Bahkan, Praktik ini makin subur setelah Majelis Konstitusi (MK) pada 8 Juli 2015 secara tak langsung melegalkan dinasti politik.

Baca Juga: Rumah Nyaris Rubuh Di Tiga Kampung, Diperbaiki TNI Kurang Dari Dua Pekan

Mahkamah Agungn (MK) lanjut Dia, saat itu membatalkan Pasal 7 huruf (r) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, yang menerangkan, syarat calon Kepala Daerah (Gubernur, Bupati atau Walikota) tak mempunyai konflik kepentingan dengan petahanan.

Baca Juga: Hari Ini, Ridwan Kamil Sampaikan Nota Pengantar Usulan Pemekaran Sukabumi

Menurut Aceng ahmad Nasir yang juga
Direktur InPocus (Indonesia Political consultant Strategyc), di era Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin, wacana anak dan menantunya untuk ikut berlaga di Pilkada 2020 jadi bukti kecil betapa kekuasaan memang harus dipertahankan.

Masalahnya, dinasti politik juga bisa dijumpai dalam berbagai rezim di Tanah Air sejak era Soeharto, Megawati, SBY, sampai sekarang.

Baca Juga: Pemula Sekalipun Bisa Sukses! Inilah Empat Langkah Jitu Budidaya Ikan Nila

Yang kini duduk di parlemen biasanya punya hubungan darah yang tak jauh dari pejabat petahanan. Tak hanya di level Presiden dan DPR, di tingkat daerah pun, sederet pejabat telah membangun kerajaannya sendiri.

Seperti Ratu Atut Chosiyah di Banten, klan Fuad Amin Imron atau Lora Fuad di Bangkalan, Madura, serta dinasti Syaukani dan Rita Widyasari.

 Baca Juga: Wih, Ribuan Pelanggaran Melawan Arus Lalu Lintas di Kota Sukabumi

"Saya ragu pilkada 2020 akan menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas. Alasannya, sistem rekrutmen calon kepala daerah oleh partai politik terus bermasalah sejak dulu proses rekrutmen calon kepala daerah di partai politik selalu bersifat tertutup" Pungkasnya.***

 

Editor: Ahmad R

Tags

Terkini

Terpopuler