MEDIA PAKUAN - Era digital sering disebut pula dengan era mondial, ataupun era global, yaitu era dimana dunia menggunakan jaringan internet khususnya teknologi informasi komputer.
Penggunaan aplikasi MyPertamina yang lebih populer sewaktu kenaikan harga BBM kemarin bakal dikembangkan pemerintah dalam waktu dekat soal kebijakan mengisi bahan bakar minyak (BBM).
Sistem terbaru ini dipasang di setiap SPBU untuk memantau penggunaan BBM subsidi yang sudah diberi kuota harian para konsumennya.
Persiapan regulasi penerapan sistem terbaru ini sudah dilaksanakan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Regulasi Kebijakan pengaturan pembelian BBM agar sejalan dengan Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian & Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Jika aturan sudah berlaku, maka masyarakat tak bisa sembarangan mengisi BBM lagi melebihi kuota hariannya, dan tak bisa berpindah-pindah SPBU.
"Jika nanti orang membeli BBM dengan QR Code. Tidak bisa lagi orang keliling dari satu SPBU ke SPBU lainnya jika kuota (isi BBMnya) sudah habis," tutur Kepala BPH Migas, Erika Retnowati yang dikutip dari PR, 7 Januari 2023.
Baca Juga: Dibuka Pendaftaran TNI AU 2023 Terbaru, Anda Cukup Minimal Lulusan SMA SMK Saja
Sistem terintegrasi yang tercatat pada SPBU ini akan disinkronisasikan dengan data MyPertamina apakah seseorang sudah memenuhi kuota BBM hariannya atau belum.
Hal ini untuk mengantisipasi oknum nakal yang sering menimbun BBM seperti modus ketika ada satu kendaraan bolak-balik untuk mengisi BBM di SPBU.
Oleh karena itu konsumen sudah harus mulai belajar menghitung pemakaian BBM dengan jarak tempuh agar tidak kerepotan kehabisan BBM di tengah perjalanan.
Penggunaan QR MyPertamina bakal menolak pengisisan ulang BBM konsumen bila dilakukan di sembarang SPBU dan kehabisan jatah quto BBM hariannya.***