Usai Di Nonaktifkan Begini Nasib Kombes Pol Budhi Herdi Susianto

22 Agustus 2022, 12:03 WIB
Usai Di Nonaktifkan Begini Nasib Kombes Pol Budhi Herdi Susianto /MPJNEWS/

MEDIA PAKUAN - Komisaris Besar (Kombes) Polisi Budhi Herdi tengah dalam sorotan lantaran sebelumnya sempat menyebut Richard Eliezer alias Bharada E jago menembak.

Pernyataan tersebut bertentangan dengan temuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) soal Bharada E tak mahir menembak.

Atas tindakan yang dilakukan Budhi Herdi Susianto telah membuat rekayasa terkait dugaan pelanggaran kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.

Baca Juga: Salfok Ke Cincin, Netizen Ramai-ramai Ucapkan Selamat Pada Kaesang Pangarep dan Erina Gudono

Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan, hal ini dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Ia mengatakan pihaknya sudah menempatkan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto ditempatkan khusus yang ada di Mako Brimob Polri.

Tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri kini sudah selesai melakukan gelar perkara terhadap Kombes Budhi, sehingga setelahnya yang bersangkutan ditahan di tempat khusus yang ada di Mako Brimob

Baca Juga: 20 Tahun Tak Dilirik Pesawat Rafale Laku Keras, Usai Operasi Tempur di Afganistan hingga Suriah

"Ya betul (Budhi Herdi ditempatkan khusus)," ucap Dedi Prasetyo pada Senin, 22 Agustus 2022.

Pelanggaran Budhi Herdi bermula dari Budhi adanya konferensi pers yang dilakukannya, tetapi ia menyebut bahwa Brigadir J tewas karena terjadinya baku tembak antar polisi.

Bukti kuat telah ditemukan Irsus terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Budhi Herdi di kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Jelang HUT Kemerdekaan Ukraina ke -31, Rusia Hujani Rudal di Odesa

Penonaktifan Kombes Budhi Herdi Susianto ini dilakukan untuk menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam pengungkapan kasus baku tembak antarpolisi ini.

Sehari kemudian, Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kapolda Irjen Fadil Imran menunjuk Kombes Polisi Yandri Irsan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel) menggantikan Kombes Polisi Budi Herdi Susianto yang telah dinonaktifkan.

Sebagai informasi sebelum menjadi Plt Kapolres Jaksel, Kombes Yandri Irsan sempat juga menjadi Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara (Sulut).***

Sumber: PMJNEWS,ANTARA,Pikiran-rakyat

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler