Tiga Ditangkap, Satu Pelaku Kasus Robot Trading Viral Blast Masih dalam Pengejaran Polisi

3 April 2022, 13:58 WIB
Bos robot trading DNA Pro, Daniel Abe sempat tulis pesan di media sosial./Instagram/@thisisdanielabe/ /

MEDIA PAKUAN - Bareskrim Polri telah menetapkan 4 orang tersangka robot trading Viral Blast. Masing-masing berinisial RPW, ZHP, MU dan PW.

Namun dari 4 tersangka tersebut, ada satu yang masih dalam pengejaran Polisi, yakni PW.

Tim penyidik Bareskrim Polri menduga, jika tersangka masih berada di Tanah Air.

Baca Juga: Chelsea Menanggung Malu Kalah Lawan Brentford, Begini Komentar Thomas Tuchel

"Kalau kita penyidik informasi meyakini ada di sini, di Indonesia," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Sabtu 2 April 2022.

Gatot melanjutkan, tersangka PW sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sudah, sudah, jadi DPO-nya sudah kami sebar ke beberapa Polda untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan," ucapnya.

Lanjut Gatot, Polisi juga sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak, agar PW tidak melarikan diri ke luar negeri.

Baca Juga: Grebek Lokasi Tambang Miliknya, Marissya Icha Merasa Kecewa?

"Termasuk ke beberapa pihak yang kita antisipasi yang bersangkutan apabila melarikan ke luar negeri, itu juga sudah kami lakukan koordinasi," tukasnya.

Sebagai informasi, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan memperkirakan korban dari investasi viral blast sebanyak 1.200 member. Adapun total kerugian mencapai Rp 540 miliar

"Kami terus mengungkap pelaku-pelaku investasi bodong, Baik menggunakan robot trading atau Binary Option. Tentunya yang telah merugikan masyarakat," tutur Whisnu kepada wartawan, Senin 21 Februari 2022 lalu.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler