Pelajar SMA di Garut Jadi Dalang Pencurian Motor Sebanyak 17 Kali

22 Februari 2022, 09:18 WIB
Ilustrasi - pelaku kejahatan curanmor /Pixabay/qimono/

MEDIA PAKUAN - Remaja berinisial G yang masih berstatus pelajar ditangkap polisi setelah melakukan sejumlah aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Remaja tersebut menjadi dalang dari belasan aksi curanmor dan telah dicari-cari pihak kepolisian.

Dalam keterangan yang diberikan Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa pelaku berjumlah tujuh orang. Saat penangkapan G, polisi menemukan sebanyak 6 rekannya di sejumlah wilayah.

Baca Juga: Angin Kencang dan Hujan Porak Porandakan Belasan Rumah Warga di Parungkuda Sukabumi

Tujuh orang pelaku tersebut ditangkap di Kecamatan Selaawi, Banjarwangi, sampai Bandung.

Sedangkan satu dari enam pelaku tersebut merupakan penadah barang curanmor ucap Wirdhanto pada Senin, 21 Februari.

Menurut Wirdhanto, ketujuh pelaku tersebut adalah sindikat pelaku yang bergerak di bidang pencurian dan melanggar hukum yang berlaku.

Wirdhanto menjelaskan berdasarkan pengakuan para pelaku, bahwa aksi tersebut telah dilakukan lebih dari 17 kali.

Baca Juga: Polisi Selidiki Pengeroyokan Ketum DPP KNPI Haris Pertama, 3 Orang Tidak Dikenal Melarikan Diri

Aksi curanmor tersebut berawal dari banyaknya laporan warga ke pihak kepolisian mengenai hilangnya kendaraan mereka.

Dakwaan akan dijatuhkan kepada pelaku tersebut dengan Pasal 363 KUHPidana, sedangkan penadah akan diancam dengan Pasal 480 KUHPidana.***

Editor: Siti Andini

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler