Pengendara Motor Tak Terima Kena Tilang, Polisi: Mendorong-dorong Petugas Agar Terpancing Emosi

23 Januari 2022, 10:45 WIB
Ilustarasi kekerasan. /Pixabay/niekverlaan
 
MEDIA PAKUAN - Seorang pengendara motor ngamuk, lantaran tidak terima kena tilang saat melewati jalur Busway. 
 
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
 
Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pelaku ditilang lantaran tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saat melewati jalur Busway. 
 
Baca Juga: Pengemudi Mobil Tabrak 4 Kendaraan di Bundaran Senayan, Polisi: Dia Mabuk!
 
"Saat melakukan penindakan di Manggarai ada pengendara lewat jalur Busway dan dicek tidak punya SIM. Namun yang bersangkutan tidak terima saat mau ditilang," ungkap Sambodo di Jakarta, Sabtu 22 Januari 2022. 
 
Baca Juga: Tidak Heran Dibayar Rp5 Juta per Jam, Ternyata TKW Indonesia Ini Layani Customer Bukan Sembarang
 
Sambodo menyebutkan, jika pelaku sempat memancing emosi petugas. Namun untungnya pihaknya tidak melayaninya.
 
Meskipun ngamuk, Sambodo mengatakan, pelaku tetap ditilang lantaran melanggar aturan.
 
"Yang bersangkutan mendorong-dorong petugas agar terpancing. Anggota tetap menahan emosi. Sudah dilakukan penilangan juga oleh anggota kepada yang bersangkutan. Terima kasih," tandasnya.***
Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler