Pelaku Pencabulan Bocah Laki-laki Penderita Autis Berhasil Diamankan Polres Metro Bekasi Kota

18 Januari 2022, 10:37 WIB
Ilustarasi pencabulan. /Pixabay/TheDigitalArtist
 
MEDIA PAKUAN - Pelaku pencabulan bocah laki-laki di bawah umur penderita autis berhasil diamankan Polres Metro Bekasi Kota.
 
 
Diketahui pelaku berinisial FS melakukan tindakan asusilanya tersebut di rumahnya. Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki.
 
"FS kita amankan di kediamannya yang menjadi tempat lokasi kejadian perkara," ujar Kombes Hengki.
 
Baca Juga: Sukses, Film Scream Kalahkan Pendapatan Spider-Man: No Way Home di Box Office
 
Pihak kepolisian berhasil meringkus FS setelah mendapatkan aduan terbuka melalui akun Twitter, dari warganet.
 
"Tersangka cocok dengan informasi, adanya informasi dari media sosial sangat membantu dalam penegakan hukum," sambungnya.
 
Baca Juga: 7 Tips Mudah Membuat Perencanaan, Pekerjaan Menjadi Tersusun!
 
Hengki melanjutkan, setelah melakukan aksi bejatnya tersebut, korban dikasih uang dan diancam untuk tidak menceritakan kejadian tersebut pada orang lain, oleh pelaku.
 
"Setelah kejadian tersebut, tersangka memberikan uang Rp15.000 serta mengancam korban untuk tidak bercerita kepada siapapun," tuturnya.
 
Atas perbuatannya, pelaku FS akan dikenakan dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler