MEDIA PAKUAN - Walikota Makasar Mohammad Ramdhan Pomanto menginstruksikan, kegiatan pelaksanaan salat Idul Adha untuk dilakukan di rumah.
Hal ini dilakukan seiring surat edaran Menteri Agama yang melarang penyelenggaraan salat Idul Adha diadakan di dalam masjid maupun lapangan. Ditambah Kasus Covid-19 di Kota Makasar sudah memasuki kawasan merah dan orange.
"Terutama merujuk pada surat edaran dari Menteri Agama yang melarang penyelenggaraan salat idul adha di mesjid maupun dilapangan, dianjurkan salat idul adha di rumah. Nah, begitupun dengan surat edaran instruksi Mendagri."
Baca Juga: Liverpool Siap Menjual 10 Pemain, Termasuk Pemain Muda? Berikut Target Pelepasan di Musim Panas
"Begitupun dengan PPKM,kemudian dilengkapi dengan surat edaran gubernur tentang salat idul adha pada zona yang di izinkan,karena kebetulan merah dan orange." kata Mohammad Ramdhan Pomanto, dikutip dari Instagram @makassar_Info, Minggu 18 Juli 2021.
Danny mengatakan bahwa keputusan ini telah dibicarakan dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) makasar.
"Salat idul adha itu sunnah, wajib adalah menyelamatkan jiwa manusia, maka saya bersama fokopimda berunding dan memutuskan mengikuti secara utuh surat edaran Menteri Agama tentang salat idul adha di zona orange dan merah, yaitu salat Id di rumah saja. "ujarnya.***