Kisruh Demokrat Bikin KPU Prihatin, Begini Tanggapan Mereka

8 Maret 2021, 16:36 WIB
Ilham Saputra prihatian pada kisruh Demokrat /ANTARA/Susylo Asmalyah

MEDIA PAKUAN - Kisruh kudeta yang melanda partai Demokrat masih belum surut, di mana kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyoroti permasalahan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Ilham Saputra mengatakan pihaknya turut prihatin atas apa yang terjadi di Partai Demokrat.

Baca Juga: Siap Perang! AHY Serahkan 5 Boks Bukti Dokumen Pelanggaran KLB Deli Serdang ke Kemenkumham

Dirinya memberikan tanggapan dan menegaskan bahwa saat ini sistem informasi digital KPU masih mencatat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Demokrat.

"Terkait dengan konflik yang ada di (Partai, red) Demokrat, kami prinsipnya turut prihatin dengan apa yang terjadi saat ini, tetapi bahwa sampai saat ini, kami masih memegang SK (surat keputusan, red) dari Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, red) yang sampai saat ini masih SK Demokrat pimpinan Pak AHY," katanya seperti dilansir dari Antara.com pada Senin, 8 Maret 2021.

Ia juga menjelaskan pihaknya telah memasukan semua informasi terkait anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) dan daftar pengurus serta keanggotaan partai Demojrat ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), laman yang dikelola oleh KPU.

Baca Juga: Ribuan Purnawirawan Polri Jalani Vaksinasi Covid-19 di Mabes Polri

KPU sendiri akan menjalankan tugas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Ilham menegaskan KPU hanya akan mengakui pengurus parpol yang telah disahkan dalam (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

"Sampai saat ini belum ada SK apa pun dari Kemenkumham yang datang ke kami, kemudian mengacu kepada pemilu (pemilihan umum, red) 2019, pilkada (pemilihan kepala daerah, red) 2020, kami juga sampai saat ini masih memegang SK yang diberikan Kemenkumham terakhir Partai Demokrat kepada kami,” tuturnya.

Baca Juga: Putra Bungsu Presiden Jokowi Kaesang Pangarep Kandas Cintanya dengan Felicia Tissue, 'Aku dimaki-maki'

Sementara itu, sebelumnya AHY telah menyambangi KPU untuk menyerahkan dokumen-dokumen bukti terkait pelanggaran Kongres Luar Biasa (KLB) yang mengatasnamakan Demokrat.

Salah satu dokumen berisi tentang kepemimpinan sah Partai Demokrat sebagaimana ditetapkan oleh kongres partai kelima tahun lalu dan dokumen AD/ART yang telah disahkan oleh Kemenkumham pada 2020 silam.

"Dengan demikian keabsahan ini menggugurkan apa yang dilakukan oleh gerakan pengambil alih Partai Demokrat yang mereka klaim melalui kongres luar biasa,” kata AHY saat menyambangi KPU.***

Editor: Siti Andini

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler