Pendaftaran PPPK 2021 Formasi Satu Juta Guru Segera Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

17 Februari 2021, 16:47 WIB
Program Guru Penggerak yang dibuka Kemendikbud RI /@kemdikbud.ri/Instagram/

MEDIA PAKUAN-Tenaga pengajar harap bersiap-siap untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. 

Seleksi PPPK ini rencananya akan dibuka pada April mendatang.

Melalui PPPK ini, pemerintah akan membuka lowongan sebanyak satu juta guru.

Baca Juga: 35 Ribu Pengungsi Korban Banjir di Subang dan Karawang Terima Ribuan Kotak Oranye

Hal tersebut sudah disesuaikan berdasarkan data kebutuhan guru di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Seleksi PPPK ini diperuntukan untuk para guru honorer yang kompeten agar mendapat penghasilan yang layak.

Selain guru honorer seleksi ini juga diperuntukan untuk lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak mengajar.

Baca Juga: PELUANG REVISI! Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Cabut Pasal-Pasal Karet Pada UU ITE

Sementara itu, ada beberapa persyaratan untuk mengikuti seleksi PPPK ini yaitu sebagai berikut:

  1. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.

Sebagai contoh, usia pensiun untuk guru berstatus PNS adalah 60 tahun. Artinya, pelamar berusia 59 tahun masih diperkenankan untuk ikut seleksi

  1. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik sebagai PNS, PPPK, Anggota Kepolisian, maupun pegawai swasta
  2. Tidak pernah dipidana
  3. Bukan merupakan anggota maupun pengurus parpol dan tidak ikut serta dalam tindakan politik yang bersifat praktis
  4. Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

Misalnya saja, pendidikan terakhir untuk guru adalah S1 atau D4.

  1. Mempunyai sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi yang berwenang.

Itulah persyaratan yang harus kamu penuhi untuk ikut seleksi PPK 2021.

 

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Kemendikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler