CAIRKAN BPUM BLT UMKM Tahap 3 Rp2,4 Juta Februari 2021 dengan NIK KTP, Disini Link Onlinenya

14 Februari 2021, 16:36 WIB
CAIRKAN BPUM BLT UMKM Tahap 3 Rp2,4 Juta Februari 2021 dengan NIK KTP, Disini Link Onlinenya /Evi Yanti/Evi Yanti

MEDIA PAKUAN - BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Februari 2021 sudah cair kembali kepada para pelaku usaha.

BPUM BLT UMKM tahap 3 Rp2,4 Juta disalurkan kembali oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) di 2021.

BLT UMKM tahap 3 Rp2,4 juta akan dicairkan hingga 18 Februari 2021 mendatang.

Baca Juga: Waspada! Gunung Sinabung, Karo Sumatera Utaraluncurkan abu Vulkanik sejauh 1.000 meter, Warga Dihimbau Menjauh

Maka BLT UMKM akan berakhir empat hari lagi di Februari 2021 ini, atau juga bisa dilanjutkan jika belum mencapai 100 persen.

Program BLT UMKM adalah bagian dari usaha pemerintah dalam pemulihan perekonomian Indonesia di masa pandemi Covid-19.

Jika ingin cek penerima BPUM tahap 3 Rp2,4 juta, berikut caranya:

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Bibuka April 2021, Simak Enaknya jadi PNS di Indonesia

1. Login eform.bri.co.id

2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera

Baca Juga: Haru! Begini Cara Jungkook Selamatkan V BTS dari Kecelakaan yang Mungkin Menimpanya

4. Kemudian klik Proses Inquiry

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT UMKM atau BPUM ini.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM tahap 3:

Baca Juga: Stops! Jadi 'Pelakor', Inilah Bahaya Perempuan Suka Berkencan dengan Pria Beristri

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan Kembali, Kemnaker: Jika Kondisi Perekonomian Belum Normal

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Baca Juga: Ini Kata Jokowi Tentang BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair Februari 2021, TIDAK DISANGKA!

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Berikut inilah kantor lembaga pengusul untuk daftar sebagai calon penerima BLT UMKM tahap 3:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

Baca Juga: Valentine's Day, Bupati Karawang Curhat Tentang Keluarga

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Pasca Liburan Imlek! Arus Balik Hingga Minggu Siang Masih Landai, Petugas Tol Cikampek: Puncaknya, Besok Pagi

Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021 Gagal Disalurkan, Berlanjut MARET?

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

Baca Juga: Liga Inggris, Chelsea vs Newcastle United: The Blues Sangat Berambisi Raih Rekor Tidak Terkalahkannya

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Baca Juga: Bansos Kemensos Cair Februari 2021, Cek NIK di dtks.kemensos.go.id Pastikan Anda Penerima Rp300 Ribu

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan program BLT UMKM Rp2,4 juta ini mampu mendorong pelaku usaha mikro.

BLT UMKM tersebut mampu membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.

"Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah mengumumkan BLT UMKM akan berlanjut hingga tahun depan," ucap La Nyalla, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kabar Gembira, Lansia, Komorbid hingga Ibu Menyusui Disuntik Vaksin Covid-19, Inilah Infografis Syaratnya

La Nyalla mengingatkan, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan ini, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelaku UMKM.

"Sudah hampir ada 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk bisa mendapat BLT UMKM," ujar La Nyalla.

"Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan ini hanya 12 juta pelaku,” sambungnya.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler