Kemensos SalurkanBLT Rp6 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita Lewat Bank Ini

21 Januari 2021, 17:55 WIB
Ilustrasi Bantuan BLT /

MEDIA PAKUAN-Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan langsung tunai untuk ibu hamil dan balita.

BLT sebesar Rp6 juta ini disalurkan dalam empat tahap mulai Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Penyaluran program BST Bansos tersebut dilakukan melalui rekening bank dan Pos Indonesia.

Target penerima bantuan ini sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kemensos sudah mengalokasikan dana tersebut Rp30,4 triliun, hanya untuk penyaluran Bansos di 2021.

Baca Juga: Token Gratis dari PLN Hanya untuk Dua Golongan Ini

Jika ingin mendapatkan bantuan ini bisa diketahui melalui link dtks.kemensos.go.id, dengan cara berikut ini:

  1. Login link dtks.kemensos.go.id menggunakan Hp atau PC
  2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK
  3. Ketikkan Nomor Induk Keluarga (NIK)
  4. Ketikkan nama lengkap
  5. Ketik ulang kode Captcha yang tertera
  6. Klik cari
  7. Nanti akan muncul data apakah kamu penerima Bansos atau bukan.

Sementara itu, di tahun ini terdapat empat tahap penyaluran BLT Kemensos tersebut.

Setiap tahapan berselang tiga bulan, tahap pertama akan dilaksanakan mulai hari ini.

Tahap kedua disalurkan pada April mendatang dan tahap ketiga Juli 2021 dan tahap terakhirnya akan dicairkan pada Oktober 2021.

Mekanisme pencairan BST Bansos ini terdiri dari proses pentransferan BLT ke rekening penerima.

Namun jika tidak memiliki rekening, nantinya akan disalurkan melalui PT POS Indonesia.

Baca Juga: 16 Skala Prioritas Calon Kapolri Listyo Sigit, Simak Paparan Program akan Dijalankan

Proses menyaluran lewat rekening BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Selain dari rekening yang disebutkan di atas, penerima tidak bisa mencairkan Bansos itu.

Sementara persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima program tersebut antara lain, mereka yang sudah terdata di RT/RW dan juga di Desa, serta bagi Anda yang kehilangan maat pencairannya.

Bagi kalian yang dulunya pernah terdaftar namanya di bansos pemerintah lain, maka tidak boleh mendapatkan BLT Rp300 ribu ini.

Berbeda dengan Anda yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima BST Bansos KK PKH, maka segera lapor ke aparat desa.

Persyaratan selanjutnya yaitu, mereka yang berdomisili di daerah tempat Anda tinggal, boleh dapatkan BLT Kemensos.

Baca Juga: Mana yang Lebih Baik CPNS atau PPPK? Cek Faktanya Disini

Sementara jika Anda mengalami masalah dalam penyaluran tersebut, maka bisa menghubungi pihak Kemensos.

Caranya yaitu dengan melaporkan aduan melalui email Kemensos bansoscovid19@kemsos.go.id.

Selain itu bisa juga lewat Whatsapp Kemensos 0811 1022 210 dengan format Nama Lengkap Nomor KTP Alamat Lengkap Aduan.***

Editor: Hanif Nasution

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler