TNI AU Buka Seleksi Bintara PK, Cek Persyaratan

10 Januari 2021, 15:41 WIB
Lantihan Tempur TNI AU /Info TNI AU/

MEDIA PAKUAN-Memperkuat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di udara.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) memanggil putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung bersama mereka.

Melalui tim rekrutmen TNI AU membuka pendaftaran Calon Bintara (Caba) PK 2021.

Pendaftaran gelombang I telah dibuka pada 1 Januari 2021 hingga 28 Februari 2021.

Namun, sebelum mendaftar ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebagai Calon Bintara (Caba).

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Siap Disalurkan di 2021, Simak Keterangan Lengkapnya

Persyaratan tersebut terdiri dari persyaratan umum, khusus dan tambahan.

Berikut detail persyaratan yang harus dipenuhi Caba sebelum ikut seleksi TNI AU.

  1. Persyaratan Umum
  2. Warga Negara Indonesia;
  3. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  4. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945;
  5. Berusia paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
  6. Tidak memiliki catatan kriminal yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  7. Sehat jasmani dan rohani;
  8. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
  9. Persyaratan Khusus
  10. Untuk Bintara PK pria

- Berijazah SMA/MA IPA;

- SMK Bidang Teknologi dan Rekayasa (kecuali Teknik Perkapalan, Teknologi Tekstil, Teknik Grafika, Geologi Pertambangan, Instrumentasi Industri, Teknik Kimia, Pelayaran), Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, Bidang Kesehatan (kecuali Perawatan Sosial), Seni Musik, Bidang Bisnis dan Manajemen (kecuali Keahlian Tata Niaga);

- Melengkapi ijazah SD, SLTP, SMA/MA/SMK, SKHUN asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai peraturan Kemendikbud Nomor 29 Tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup) dan buku rapor asli SMA/MA/SMK.

Baca Juga: Tim Kopaska Temukan Diduga Serpihan Daging Manusia di Sekitar Lokasi Hilangnya Pesawat Sriwijaya Air

  1. Untuk Bintara PK wanita

- Berpenampilan menarik ;

- Beijazah SMA /MA IPA/IPS;

- SMK Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, Bidang Kesehatan (Khusus Farmasi dan Farmasi Industri), Seni Musik dan Akuntansi Administrasi Perkantoran;

- Melengkapi ijazah SD, SLTP, SMA/MA/SMK, SKHUN asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai peraturan Kemendikbud Nomor 29 Tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala Dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup) dan buku rapor asli SMA/MA/SMK.

  1. Tinggi badan sekurang-kurangnya bagi Bintara PK pria 163 cm dan bagi calon Bintara PK wanita 157 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku.
  2. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas pertama keprajuritan selama 7 tahun (bermeterai).
  3. Untuk SLTA/SMA/MA lulusan tahun 2020 tidak melampirkan SKHUN.
  4. Persyaratan Tambahan
  5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  6. Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum pendidikan pertama berakhir;
  7. Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas pertama berakhir (biaya pendidikan, gaji, tunkin);
  8. Bagi orang tua atau wali harus menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermeterai);
  9. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan harus mendapatkan persetujuan/ijin resmi dari kepala jawatan/instansi yang bersangkutan dan bersedia mengundurkan diri dari status pegawai/karyawan bila lulus dan diterima masuk pendidikan pertama;
  10. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermeterai);
  11. Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon siswa yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal atau berhalangan tetap yang disahkan oleh kelurahan tempat domisili;
  12. Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian masuk;
  13. Berdasarkan Permendagri No 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan Bab VII ketentuan lain-lain Pasal 18 – 19, maka untuk persyaratan Foto Kopi KTP dan KK tidak diperlukan legalisir, untuk Panitia Daerah dan Pusat yang bertugas sebagai Tim Administrasi agar tetap memeriksa keabsahan dokumen tersebut.

Itulah persyaratan yang wajib kamu penuhi untuk mengikuti seleksi TNI AU.***

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Twitter TNI AU

Tags

Terkini

Terpopuler