Seleksi Bintara PK TNI AU 2021 Sudah Dibuka, Simak Persyaratan Lengkapnya Disini

6 Januari 2021, 08:44 WIB
Ilustrasi Pesawat latih Angkatan Udara bertipe KT – 1B Wong Bee milik TNI AU /Dok. TNI AU
 
MEDIA PAKUAN - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) kembali membuka perekrutan Bintara PK tahun 2021.
 
Pendaftaran gelombang 1 ini telah dibuka pada 1 Januari 2021 hingga 28 Februari 2021.
 
Untuk kamu yang berminat menjadi seorang abdi negara mungkin ini kesempatan yang bagus untuk mu.
 
Baca Juga: Presiden Jokowi akan Menjadi Penerima Vaksinasi Pertama di Indonesia, Mendagri: Jangan Kasih Kendor
 
Namun, sebelum mendaftar ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebagai Calon Bintara (Caba).
 
Persyaratan tersebut terdiri dari persyaratan umum, Khusus dan tambahan.
 
Berikut detail persyaratan yang harus dipenuhi Caba sebelum ikut seleksi TNI AU.
 
Baca Juga: BST Bansos KK PKH Rp300 Ribu Sudah Disalurkan, Ini Panduan Lengkap Cara Cek Penerima
 
1. Persyaratan Umum
 
a. Warga Negara Indonesia.
 
b. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 
 
Baca Juga: Kehabisan Budget Sewaktu Liburan Mau Jual Emas , Ini 7 Tempat Jual Beli Emas Terbaik dan Terpercaya
 
c. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.
 
d. Berusia paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
 
e. Tidak memiliki catatan kriminal yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
 
Baca Juga: Gila Laris Keras! Inilah 10 Hal Jungkook BTS yang Diburu para Fans
 
f. Sehat jasmani dan rohani.
 
g. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
 
2. Persyaratan Khusus
 
Baca Juga: Daftar Harga Terbaru Emas Lokal Jadi Alternatif Investasi di Tahun 2021 Berikut Perbandingan Antam
 
a. Untuk Bintara PK pria 
 
- Berijazah SMA/MA IPA, 
 
- SMK Bidang Teknologi dan Rekayasa (kecuali Teknik Perkapalan, Teknologi Tekstil, Teknik Grafika, Geologi Pertambangan, Instrumentasi Industri, Teknik Kimia, Pelayaran), Bidang
Teknologi Informasi dan Komunikasi, Bidang Kesehatan (kecuali Perawatan
Sosial), Seni Musik, Bidang Bisnis dan Manajemen (kecuali Keahlian Tata Niaga)
 
Baca Juga: Lowongan Kerja di Badan Narkotika Nasional Indonesia Januari 2021: Dibutuhkan Penyuluh dan Dokter
 
- Melengkapi ijazah SD, SLTP, SMA/MA/SMK, SKHUN asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai peraturan Kemendikbud Nomor 29 Tahun 2014)
 
b. Untuk Bintara PK wanita  
 
- Berpenampilan menarik 
 
Baca Juga: Bahaya! Inilah Dampak Terlalu Lama Menatap Layar Komputer, Laptop atau Gadget bagi Kesehatan Mata
 
- Beijazah SMA /MA IPA/IPS,
 
- SMK Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, Bidang Kesehatan (Khusus Farmasi dan Farmasi Industri), Seni Musik dan Akuntansi Administrasi Perkantoran 
 
- Melengkapi ijazah SD, SLTP, SMA/MA/SMK, SKHUN asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai peraturan Kemendikbud Nomor 29 Tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala Dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup) dan buku rapor asli SMA/MA/SMK.
 
Baca Juga: Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 Juta akan Segera Cair di 2021, Berikut Cara Ceknya
 
c. Tinggi badan sekurang-kurangnya bagi Bintara PK pria 163 cm dan bagi calon Bintara PK wanita 157 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku.
 
d. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas pertama keprajuritan selama 7 tahun (bermeterai). 
 
e. Untuk SLTA/SMA/MA lulusan tahun 2020 tidak melampirkan SKHUN.
 
Baca Juga: Lowongan Kerja di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemeritah Januari 2021: Ini Formulirnya
 
3. Persyaratan Tambahan
 
a. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
b. Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum pendidikan pertama berakhir.
 
Baca Juga: Kabar Gembira! Kemendikbud akan Perpanjang Pemberian Kuota Internet untuk Siswa, Guru, dan Dosen
 
c. Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas pertama berakhir (biaya pendidikan, gaji, tunkin).
 
d. Bagi orang tua atau wali harus menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermeterai).
 
e. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan harus mendapatkan persetujuan/ijin resmi dari kepala jawatan/instansi yang bersangkutan dan bersedia mengundurkan diri dari status pegawai/karyawan bila lulus dan diterima masuk pendidikan pertama.
 
Baca Juga: Inilah Peringkat Zodiak Cewek dari yang Paling Galak sampai Paling Lembut: Taurus Masa, Sih?
 
f. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermeterai). 
 
g. Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon siswa yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal atau berhalangan tetap yang disahkan oleh kelurahan tempat domisili.
 
Baca Juga: Banten di Guncang Gempa Bumi 4,3 Magnitude, BMKG: Getaran hingga Wilayah Sukabumi
 
h. Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian masuk.
 
i. Berdasarkan Permendagri No 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan Bab VII ketentuan lain-lain Pasal 18 – 19, maka untuk
persyaratan Foto Kopi KTP dan KK tidak diperlukan legalisir, untuk Panitia Daerah dan Pusat yang bertugas sebagai Tim Administrasi agar tetap memeriksa keabsahan dokumen tersebut.
 
Itulah persyaratan yang wajib kamu penuhi untuk mengikuti seleksi TNI AU.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Twitter TNI AU

Tags

Terkini

Terpopuler