Kasus Covid-19 Melonjak tinggi, DKI Jakarta Lakukan PSBB hingga 17 Januari 2021

5 Januari 2021, 09:51 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengumumkan PSBB Transisi Jakarta kembali diperpanjang lewat videonya /(Instagram Anies Baswedan)
 
MEDIA PAKUAN - DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 17 januari 2021.
 
Kebijakan berdasarkan pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020, perpanjangan PSBB Masa Transisi kali ini fokus Pemprov DKI yakni menekan penambahan kasus.
 
Pemerintah lakukan PSBB karena pertambahan kasus Covid-19 semakin melesat, hingga kasus aktif mencapai 15.471 kasus, meningkat 18% dari dua pekan sebelumnya yakni 13.066 kasus. 
 
Baca Juga: PSBB di DKI Jakarta Diperpanjang, Anies Baswedan: Pandemi Belum Selesai Jangan Terlena
 
Bahkan, petugas medis bersiap melakukan tes usap Covid-19 secara lantatur atau layanan tanpa turun di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Cilandak, Jakarta.
 
"Kenaikan persentase kasus aktif ini patut kita waspadai bersama terlebih pasca libur natal dan tahun baru 2021 yang berpotensi terjadi penambahan kasus,” ujar Widyastuti Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
 
Sementara itu, himbau kepada masyarakat selalu jaga kesehatan dan ikuti protokol yang telah ditetapkan.***
 

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler