MEDIA PAKUAN - Bantuan langsung tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau disebut juga Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Akan dicairkan hingga akhir Desember 2020 kepada tiga juta pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan dan kriteria.
Pelaku UMKM wajib dapat BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta ini, jika namanya sudah tercantum di sistem pengecekan.
Baca Juga: Waspada Peningkatan Wabah Covid 19, Polres Sukabumi Kota Lakukan Pendampingan Larangan Berkerumun
Untuk mengetahui namanya di sistem pengecekan, berikut ini caranya:
1. Pertama buka internet di hp maupun pc
2. Selanjutnya login ke eform.bri.co.id/bpum
3. Kemudian ketikan nomor eKTP atau NIK
Baca Juga: Anda Tidak Punya Rekening? Masih Bisa Dapat BST Bansos KK PKH Rp300 Ribu, Begini Caranya
4. Nanti bila sudah ada notifikasi kode verifikasi, tinggal masukkan kodenya di halaman tersebut
5. Selanjutnya tekan Proses Inquiry
6. Nah setelah itu nanti akan muncul status penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta
Baca Juga: Waspada! Covid 19 di Tarakan Semakin Melonjak, Hanya Sehari 45 Orang di Nyatakan Positif
Setelah namanya terdaftar nantinya akan dapat mendapatkan SMS seperti ini:
"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".
Selain itu, jika eKTP terdaftar nantinya akan juga dapat SMS dari bank penyalur, berikut contohnya:
Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Minggu, 27 Desember 2020: Ada Serial Drama Korea Master's Sun
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".
Seperti yang diketahui sebelumnya, pendaftar sudah mencapai 28 juta, sedangkan target hanya 12 juta penerima saja.
Maka dari itu, di tahun sepan penyaluran BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta, akan terus berlanjut.***