Cara Mencairkan BLT Banpres UMKM Tahap 2 Rp2,4 juta Akses Link eform.bri.co.id

25 Desember 2020, 07:01 WIB

Baca Juga: Natal! BMKG Rilis Peringatan Cuaca di Ibu Kota Jakarta, Potensi Hujan Diserta Petir di Dua Wilayah

MEDIA PAKUAN - Penyaluran BLT Banpres UMKM tahap 2 Rp2,4 juta akan tetap disalurkan sampai akhir Desember ini.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) itu, akan disalurkan kepada 3 juta pelaku UMKM yang sudah terdaftar di link eform.bri.co.id.

Sebelumnya pada penyaluran BLT UMKM tahap Rp1,2 juta, sudah ada 9 juta pelaku UMKM yang sudah menerima.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Hari Ini, Jumat, 25 Desember 2020: Ada Sinetron Dari Jendela SMP, dan Anak Band

Namun yang mendaftar sudah ada 28 juta calon penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta.

Maka dari itu, ada 16 juta pelaku UMKM yang masih belum menerima BLT Banpres UMKM itu.

Sehingga pihak Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan menyalurkan kembali program BLT UMKM tersebut di tahun 2021 nanti.

Beredar kabar berlanjut ke tahap 3, dengan target penerima lebih besar dari tahap-tahap sebelumnya.

Baca Juga: Tidak Bertato dan Bertindik! Bagi Lulusan SMA-SMK Dapat Mengikuti Rekrutmen CPNS 2021

Nah sekarang untuk langkah-langkah pengecekan penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta, berikut caranya:

1. Pertama buka terlebih dahulu browser internet di hp atau pc

2. Kemudian login ke link eform.bri.co.id

3. Lansung masukkan nomor KTP atau NIK

4. Selanjutnya masukkan kode verifikasi yang sudah dikirimkan

5. Kemudian klik Proses Inquiry

6. Setalah itu, nanti akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Jumat, 25 Desember 2020: Ada Serial Drama Korea Master's Sun

Nantinya bila Anda sudah dinyatakan penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta, akan dapat SMS dari bank penyalur.

Berikut inilah contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya.

Sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler