Kemensos Bagi-Bagi BLT Rp300, Klik dtks.kemensos.go.id Dapatkan BST Bansos KK PKH

23 Desember 2020, 16:13 WIB
ilustrasi BLT /PIXABAY/STEVEPB

MEDIA PAKUAN - Kini Kementerian Sosial (Kemensos) bagi-bagi BLT Rp300 ribu atau disebut juga BST Bansos KK PKH.

BST Bansos KK PKH Rp300 ribu tersebut sudah memasuki tahap 9 dan akan berlanjut ke tahap 10 di tahun depan.

Pada tahap 10 mendatang, akan ditargetkan ke 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Tak Kunjung Dapat BLT BPJS Padahal sudah Penuhi Persyaratan, Bisa jadi ini Masalahnya

Namun dana bantuan tersebut hanya dapat Rp200 ribu saja, tidak seperti di tahap-tahap sebelumnya.

Kemensos telah menyiapkan dana sebesar Rp30,4 trilun untuk BST Bansos KK PKH tahap 10.

Sementara itu, bila ingin tahu penerima BST Bansos KK PKH, berikut inilah caranya:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK

Baca Juga: Tanpa Login eform.bri.co.id, Sudah Bisa Tahu Penerima BLT UMKM Tahap 2 Rp2,4 Juta, Gini Caranya

3. Masukkan Nomor NIK

4. Masukkan nama sesuai KTP

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

Jika tertarik berikut persyaratannya:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona

Baca Juga: Serial Drama Korea 'Lovestruck In The City' Episode 1 'Kisah Asmara sang Arsitek'

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa

Baca Juga: Hebohkan Warganet Bintang Selegram Rachel Vennya Unggah Foto Tanpa Hijab

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler