Buruan Lapor ke Sini, Jika Anda Tak terdaftar Penerima BLT Kemensos BST Bansos KK PKH Rp300 Ribu

18 Desember 2020, 16:14 WIB
DTKS BLT/BST /mantrasukabumi.com/Andi Syahidan

  MEDIA PAKUAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yakni BST Bansos KK PKH Rp300 ribu segera cair bulan ini.

Bagi kalian yang belum pernah dapat program BST Bansos KK PKH Rp300 ribu tersebut, bisa langsung laporkan ke pihak Kemensosnya.

Caranya yaitu dengan melaporkan masalah ke email bansoscovid19@kemsos.go.id dan WhatsApp (WA) 0811 1022 210 dengan format:

Baca Juga: Target Awal Penyaluran BLT BPJS 15 Juta Pekerja, Kok Jadi 2,4 Juta Kenapa?

Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Berikut inilah cara cek online daftar penerima BST Bansos KK PKH Rp300 ribu:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK

3. Masukkan Nomor NIK

4. Masukkan nama sesuai KTP

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

Baca Juga: Persebaya Lakukan Hal Ini untuk Menambah Pendapatan Klub di Tengah Pandemi

Berikut mekanisme pencairan BST Bansos KK PKH Rp300:

1. BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia

2. Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

3. Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Jika ingin mendapatkan BST Bansos KK PKH Rp300 ribu ini, Anda harus memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa

Baca Juga: Simak!Gubernur Ganjar Pranowo Himbau Warga Tidak Terprovokasi Rencana Aksi Bela HRS Ke Istana Negara

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa

Baca Juga: Jadwal liga Inggris Malam Ini di Siarkan di Net TV dan Mola TV 18 Desember 2020 Pekan - 14

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler