Tertarik Jadi PNS ? Lengkapi Berkas Dokumen Penting Berikut Ini, Pasti Lolos

15 Desember 2020, 06:57 WIB
Ilustrasi CPNS /Pixabay/mohamed Hassan

MEDIA PAKUAN - Agar bisa lolos tes seleksi CPNS 2021 mendatang, Anda harus melengkapi beberapa berkas dokumen penting yang harus segera dilengkapi.

Berkas dokumen tersebut sangat menentukan lolos atau tidaknya Anda pada seleksi CPNS 2021.

Maka persiapkan dari sekarang berkas dokumen penting tersebut dari sekarang, agar nantinya bisa langsung lolos pada seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Inilah Deretan Bintang Bola Penyerang Terbaik Tahun 2020, Adakah Pemain Idolamu ?

Berikut inilah berkas dokumen yang harus dilengkapi untuk seleksi CPNS 2021 mendatang:

1. Swafoto latarbelakang merah dengan pakaian sopan dan rapi

2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS

3. File scan transkrip nilai asli

4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi 1 file

Baca Juga: Zodiak Hari ini, Apakah Anda Lebih Mencintai Pekerjaan? Berikut 6 Zodiak Prioritaskan Karier

Jangan lupa dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS

5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar

6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah

7. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Hari Ini, Selasa, 15 Desember 2020: Sinetron Dari Jendela SMP, dan Anak Band

8. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja)

9. File scan DRH yang diunduh di web resmi SSCN yang digabung menjadi satu file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN

10. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar (sistem akan menampilkan surat lamaran pada awal pendaftaran, jika ada).

Selain itu, ada juga persyaratan yang harus dipenuhi ketika seleksi CPNS 2021, berikut ini.

Baca Juga: Aduh Menyedihkan! Ternyata Tak Ada Formasi Guru di Seleksi CPNS 2021

1. Berusia 18-35 tahun saat melamar

2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri

5. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

Baca Juga: Jepang dan Korea Alami Kenaikan Angka Covid 19, Pemerintah Perketat Pembatasan Sosial

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

Baca Juga: Jadwal Bola Liga Inggris 16-18 Desember 2020: Laga Big Match! Liverpool vs Tottenham

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.***

Sumber: bkn.go.idAnda

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler