Link dan Cara Hasil Hitung Cepat Pilkada 2020 Secara Online Melalui Halaman KPU

11 Desember 2020, 10:23 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020 /Dok PRFM.

MEDIA PAKUAN - Cara hitung hasil Pilkada 2020 bisa dilihat secara online. 

Link untuk menghitung hasil Pilkada 2020 ada di halaman KPU. 

Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

Masyarakat yang ingin mengetahui informasi terkait hasil hitung pemilihan umum kepala daerah atau Pilkada 2020 secara berkala bisa dilakukan secara online melalui halaman KPU.

Halaman KPU tersebut, akan memunculkan informasi terkait hasil perhitungan suara secara detail sehingga masyarakat bisa lebih mengetahui secara jelas jumlah prolehan suara paslon di daerah masing masing.

Baca Juga: Hasil Real Count KPU Pilkada Kalimantan Tengah 47,00 % Ben Brahim Mengejar Sugianto

Adapun Cara untuk mengetahui lebih lanjut hasil hitung cepat pilkada 2020 melalui link KPU sebagai berikut:

1. Buka laman infopemilu.kpu.go.id

2. klik Menu Pilkada 2020, lalu klik Menu Hasil

3. Jika sudah masuk, Menu Hasil akan terlihat peta daerah pemilihan

4. Klik Menu Tampilkan Filter

5. Pilih Menu Pemilihan Bupati/Walikota atau Pemilihan Gubernur

Baca Juga: Inilah Faktor Utama Penyebab Peserta Seleksi CPNS 2021 Membludak, Wow! Ternyata Gaji Segini?

6. Pilih Provinsi lokasi Pilkada

7. Setelah itu akan tampil informasi hasil cepat dari setiap pilkada di provinsi

8. Hasil hitung cepat Pilkada 2020 disajikan dalam bentuk diagram lingkaran dan disertai info jumlah TPS yang sudah menyelesaikan penghitungan suara.***

Editor: Siti Andini

Sumber: KPU

Tags

Terkini

Terpopuler