Inilah Syarat dan Kantor Lembaga Pengusul untuk Dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta

29 November 2020, 08:43 WIB
Hanya Bawa Dokumen Berikut, Inilah Cara Mudah Daftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta di Hari Terakhir /Instagram/@KemenkopUKM./

MEDIA PAKUAN - Pendaftaran BLT Banpres UMKM atau sering disebut juga Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta, bisa dilakukan di kantor lembaga pengusul terdekat.

12 juta pengusaha kecil bakal disalurkan BLT Banpres UMKM tahap dua Rp2,4 juta oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop).

Pengusaha kecil yang memenuhi persyaratan, sudah pasti mendapatkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Pengusaha Kecil bisa Mendapatkan BLT Banpres UMKM Tahap Dua Rp2,4 Juta, Jika Memenuhi Kriteria Ini

Untuk pendaftarannya akan ditutup akhir bulan ini. Maka segeralah penuhi peryaratan dan datangi kantor lembaga pengusul.

Berikut inilah kantor lembaga pengusul untuk mendaftar sebagai calon penerima BLT UMKM tahap dua Rp2,4 juta.

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: 29 November 2020 HUT KORPRI, Yuddy Kukuhkan Pengurus KORPRI 2015 - 2020 Inilah Susunannya

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Baca Juga: Inilah Cara yang Sering Dilakukan Tenaga Pendidik untuk Mendapatkan BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta

Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan UMKM:

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Baca Juga: Sadar Sang Istri Tak Selamanya Jadi Artis, Indra Priawan Bantu Hal ini Untuk Nikita Willy

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

Baca Juga: Bayaran Tinggi, Nikita Willy Tak Ingin Tahu Jumlah Honornya

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Pelaku UMKM yang ingin mengonfirmasi namanya bisa cek secara online melalui link eform.bri.co.id menggunakan nomor eKTP dengan cara berikut:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Menjadi Artis Termahal, Nikita Willy Akui Tak Mengetahui Honornya

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan program BLT UMKM Rp2,4 juta ini mampu mendorong pelaku usaha mikro.

BLT UMKM tersebut mampu membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.

"Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah mengumumkan BLT UMKM akan berlanjut hingga tahun depan," ucap La Nyalla, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Hore!Delapan Jenis Bansos yang Diperpanjang Sampai 2021, Diantara BPUM UMKM BLT BPJS Kartu Prakerja

LaNyalla mengingatkan, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan ini, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhan pelaku UMKM.

"Sudah hampir ada 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk bisa mendapat BLT UMKM," ujar La Nyalla.

"Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan ini hanya 12 juta pelaku,” sambungnya.***

Sumber: kemenkop

https://kemenkopukm.go.id

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler