Tahukah Anda! Cara Pendaftaran PPDB SMA 2024 Jawa Barat Jalur Prestasi: Inilah Dokumen Wajib Dibawa!

- 17 Mei 2024, 18:35 WIB
 Ilustrasi PPDB. /Antara/Aprillio Akbar
Ilustrasi PPDB. /Antara/Aprillio Akbar /


MEDIA PAKUAN - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA 2024 Jawa Barat hanya tinggal kurang dai tiga pekan. Tepatnya,   Minggu 3 Juni 2024 mendatang,

Perlu diingatkan bagi calon peserta yang akan mendaftar dengan menggunakan jalur prestasi, ada cukup banyak persyaratan dan berkas dokumen yang harus disiapkan.

Kepala Disdik Jabar Wahyu Wijaya mengatakan untuk PPDB SMA 2024 di Jawa Barat, nantinya tersedia kuota sebanyak 700 ribu kursi. Para peserta dapat melakukan pendaftaran melalui empat jalur,

Baca Juga: Benarkah Kurang Minum Air Putih Pemicu Utama Batu Ginjal? Ternyata Benar, ini Penjelasanya

Yakni zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.

"Untuk negeri 300 ribuan, yang swasta bisa sampai 700 ribu. Dibagi tahap satu menggunakan jalur zonasi dengan keluarga ekonomi tidak mampu di tahap satu. Selebihnya di tahap dua," ujarnya.

Wahyu menambahkan, PPDB SMA 2024 di Jabar akan dilakukan dalam 2 tahap, dengan jalur penerimaan yang berbeda-beda baik untuk SMA, SMK, maupun SLB, dimana tahun ajaran baru akan dimulai pada 15 Juli 2024.

"PPDB tahap 1 dimulai 3-7 Juni 2024, pendaftarannya dan persiapan dari sekarang masih ada, hampir satu bulan silahkan persiapan. Untuk tahap 2 di tanggal 24-28 Juni," kata Wahyu.

Baca Juga: Cari Tahu Yu! Membaca Nasib Percintaan dari Garis Tangan Ala Tradisi China

Adapun jalur pendaftaran PPDB SMA 2024 Jawa Barat adalah :

A.SMA

-PPDB Jalur Prestasi Nilai Rapor SMA
-PPDB Jalur Afirmasi (KTEM)
-PPDB Jalur Afirmasi Anak Berkebutuhan Khusus (Disabilitas, CIBI)
-PPDB Jalur Afirmasi Kondisi Tertentu
-PPDB Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali/Anak Guru
-PPDB Jalur Prestasi Kejuaraan
-PPDB Jalur Zonasi


B.SMK

PPDB Afirmasi (KTEM)
PPDB Jalur Afirmasi Anak Berkebutuhan Khusus (Disabilitas, CIBI)
PPDB Jalur Afirmasi Kondisi Tertentu
PPDB Jalur Prioritas Terdekat
PPDB Perpindahan Tugas Orangtua/Wali/Anak Guru
PPDB Jalur Prestasi Kejuaraan
PPDB Jalur Persiapan Kelas Industri
PPDB Jalur Prestasi Nilai Rapor Umum

Baca Juga: Cari Tahu Yu! Membaca Nasib Percintaan dari Garis Tangan Ala Tradisi China

Dokumen Pendaftaran Jalur Prestasi

Ada dua katagori pendaftaran jalur prestasi yakni jalur prestasi nilai rapor dan jalur prestasi kejuaraan.

Adapun ketentuannya :

Jalur prestasi nilai rapor menggunakan nilai kognitif rapor dari semester 1 hingga semester 5, prestasi kejuaraan menggunakan piagam prestasi kejuaraan dan/atau menggunakan uji kompetensi yang dilakukan satuan pendidikan tujuan

Prestasi kejuaraan berdasarkan hasil perlombaan/penghargaan kejuaraan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, Asia, nasional, provinsi, atau tingkat kabupaten/kota.
Prestasi perlombaan/penghargaan dalam berbagai bidang, terutama kejuaraan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kementerian Agama, BUMN, BUMD.

Kejuaraan yang diperhitungkan merupakan salah satu jenis prestasi dari cabang/bidang dari kejuaraan yang diperoleh di kota/kabupaten provinsi, nasional, dsb.

Kejuaraan yang diakui adalah kejuaraan yang diperoleh selama menjadi peserta didik di SMP/MTs atau sederajat (paling lama 3 tahun, paling cepat 6 bulan dari saat mendaftar PPDB).

Baca Juga: Definisi Arti Cinta Sejati dan Maknanya Menurut Selebritis dan Publik Figur Dunia: Lady Gaga Lucu

Penyelenggara Kejuaraan

Adapun ketentuan penyelenggara kejuaraan yang diakui saat mendaftar adalah

1. Kejuaraan tingkat kabupaten/kota/provinsi/nasional/Asia/Internasional, diselenggarakan oleh instansi di tingkat kabupaten/kota/provinsi/nasional/Asia/internasional, yang ditetapkan sebagai agenda pemerintah kabupaten/kota/provinsi/nasional/Asia/internasional, atau BUMN/BUMD dan melibatkan lembaga/organisasi resmi yang relevan dengan prestasi.

2. Kejuaraan tingkat internasional yang diakui oleh kementerian/lembaga pemerintah non kementerian yang ditetapkan sebagai agenda internasional dan/atau melibatkan lembaga/organisasi resmi yang relevan denga prestasi, disertai surat keterangan dari kementerian terkait prestasi melalui kurasi dari Puspenas.

Bagi kejuaraan yang disalenggarakan secara daring (online), wajib mengunggah alamat website atau tangkapan layar yang memuat informasi pendaftaran/informasi kejuaraan/informasi lain yang relevan secara daring tersebut, atau melakukan kurasi prestasinya ke Puspenas.
Legalisir Sertifikat

Saat melakukan pendaftaran PPDB SMA 2024 Jawa Barat melalui jalur prestasi, salinan sertifikat penghargaan kejuaraan dilegalisir, piagam asli di pindai, diunggah ke website PPDB dengan foto kegiatan lomba.

Baca Juga: Ramalan 6 Shio Hari Ini, Jumat 17 Mei 2024: Shio Kelinci Harus Merencanakan Lebih Banyak Hal

Adapun ketentuan legalisir :

1. Kejuaraan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Tingkat kabupaten/kota pengesahan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat Tingkat provinsi dan nasional disahkan oleh Cabang Dinas Pendidikan setempat dan/atau Dinas Pendidikan Provinsi

2.  Kejuaraan tingkat internasional, pengesahan dilakukan kementerian terkait/melampirkan hasil kurasi dari Puspenas

3. Kejuaraan dalm bidang olahraga, legalisasi dilakukan oleh KONI/organisasi cabang olahraga tingkat kabupaten/kota/provinsi atau BAPOPSI, Dinas Olahraga Daerah sesuai tingkat kejuaraan.

4. Kejuaraan bidang lainnya, legalisasi sertifikat dilakukan oleh lembaga yang relevan dan terlibat dalam kejuaraan tersebut. ***

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah