Update Terbaru! Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Hari Ini, Rabu 27 Desember: Berikut Lokasinya!

- 27 Desember 2023, 06:30 WIB
ILUSTRASI - Proses perpanjangan SIM C di layanan SIM Keliling
ILUSTRASI - Proses perpanjangan SIM C di layanan SIM Keliling /Pikiran-Rakyat.com/Alza Ahdira /

MEDIA PAKUAN - Layanan SIM Keliling wilayah Kota Bekasi kembali dibuka pada hari ini, Rabu 27 Desember 2023.

SIM Keliling terus di update setiap harinya dengan lokasi dan waktu yang berbeda oleh Polres setempat. 

Pada hari ini, Rabu 27 Desember 2023, lokasi dan waktu jam layanan SIM Keliling telah kami rangkum dalam artikel ini. 

Untuk layanan SIM Keliling Kota Bekasi hari ini, berlokasi di Polsek Bantargebang, dengan jam operasional pukul 08.00 - 10.00 WIB.

Baca Juga: Liburan ke Polandia, Ridwan Kamil Hampir 'Marah' Gara-gara Hal Ini

Namun layanan SIM Keliling Polresta Kota Bekasi hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Jika masa berlaku SIM habis, maka perpanjangan SIM dilakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut.

1. Membawa KTP Asli dan Fotocopy

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x