Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Hari Ini, Senin 2 Oktober 2023: Jangan Sampai Terlewatkan!

- 2 Oktober 2023, 07:16 WIB
SIM keliling di Kota Bekasi
SIM keliling di Kota Bekasi /

1. Membawa KTP asli dan fotocopy

2. Membawa SIM asli yang masih berlaku

3.Bukti cek kesehatan

4. Bukti Tes Psikologi

Sedangkan untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Ribu untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru PT Harvestama Berkat Abadi pada Oktober 2023, Beriku Kualifikasi Yang Dibutuhkan

Nah bagi masyarakat khususnya wilayah Kota Bekasi bisa memanfaatkan waktu luang untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun C.

Sebagai informasi, setiap orang yang mengemudikan kendaraan tambahan wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM yang diatur Pasal dalam 281.

Itulah info lokasi dan waktu layanan SIM Keliling pada hari Senin 2 Oktober 2023***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah