Layanan SIM Keliling Kota Bandung, Hari Ini Sabtu 30 September 2023: Dua Titik Umum Disini! 

- 30 September 2023, 06:55 WIB
SIM keliling di Kota Bandung
SIM keliling di Kota Bandung /

 

MEDIA PAKUAN - Layanan SIM Keliling wilayah Kota Bandung kembali dibuka pada hari Sabtu 30 September 2023.

SIM Keliling terus di update setiap harinya dengan lokasi dan waktu yang berbeda.

Pada hari ini, Sabtu 30 September 2023, lokasi dan waktu jam layanan SIM Keliling telah kami rangkum dalam artikel ini. 

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Wilayah DKI Jakarta Hari Ini, Sabtu 30 September 2023: Waspada Hujan dan Badai Angin

Inilah dua titik lokasi utama layanan SIM Keliling Wilayah Kota Bandung hari ini.

1. Radio Dahlia

2. Dago Plaza

Untuk jam operasional semua lokasi dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai. 

Baca Juga: Jadwal Sholat DKI Jakarta dan Sekitarnya, Sabtu 30 September 2023: Sholat Wajib 5 Waktu

Namun layanan SIM Keliling Satpas Kota Bekasi hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Jika masa berlaku SIM habis, maka perpanjangan SIM dilakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut.

1. Membawa KTP asli dan fotocopy

2. Membawa SIM asli yang masih berlaku

3.Bukti cek kesehatan

4. Bukti Tes Psikologi

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru PT Nusa Raya Energi Utama pada September 2023, berikut persyaratan yang Dibutuhuhkan

Sedangkan untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Ribu untuk perpanjangan SIM C.

Nah bagi masyarakat khususnya wilayah Kota Bekasi bisa memanfaatkan waktu luang untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun C.

Sebagai informasi, setiap orang yang mengemudikan kendaraan tambahan wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Baca Juga: Cek Kesehatan Berdasarkan Ramalan 12 Zodiak Hari Ini: Leo Menderita Rasa Sakit di Bahu

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM yang diatur Pasal dalam 281.

Itulah ketentuan tempat yang disediakan untuk melakukan perpanjangan SIM yang dapat dimanfaatkan oleh warga Kota Bandung, pada hari Sabtu 30 September 2023.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah