MEDIA PAKUAN - Bagi anda warga Bandung yang ingin melakukan perpanjangan SIM bisa mendatangi satpas atau lokasi pelayanan SIM Keliling.
Jadwal layanan SIM Keliling Kota Bandung hari ini Jumat 27 Januari 2023 berlokasi dibawah ini
1. ITC Kebon Kelapa
2. Lucky Square
Baca Juga: Berikut Prakiraan Cuaca Jakarta hari ini 27 Januari 2023, BMKG: Berawan Hingga Hujan Ringan
Baca Juga: Update Jadwal Waktu Sholat untuk Wilayah Jakarta hari ini 27 Januari 2023
Layanan SIM Keliling Bandung hari ini dibuka pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Namun layanan SIM Keliling polres Bandung hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C saja yang masa berlakunya habis.
Apabila masa berlaku SIM habis maka harus melakukan penerbitan seperti SIM baru
Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto copy KTP yang masih berlaku
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli
3.bukti cek kesehatan
4. Tes Psikologi SIM
Sedangkan untuk biaya sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Ribu untuk perpanjangan SIM C.
Nah bagi masyarakat khususnya wilayah Kota Bandung bisa memanfaatkan waktu luang untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun C.
Namun sebagai informasi tambahan, pengemudi wajib membawa SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.***