MEDIA PAKUAN - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 telah memasuki tahap tujuh yang mana pada tahapan ini telah disalurkan kepada para penerima melalui Kantor Pos
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan BSU hingga tahap 7 kepada 10,6 Juta pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat sebagai penerima.
Para pekerja bisa mengetahui penerima BSU 2022 secara online cukup dengan menggunakan KTP.
Baca Juga: BSU Rp600 Ribu Cair Namun Dompet Kering Tak Pernah Dapat, Cek Penyebabnya dan Penuhi Persyaratannya
Baca Juga: Siapkan KTP, Berikut Cara Cek Penerima BSU 2022 yang Cair Melalui Kantor Pos dan Rekening Bank
BSU yang cair lewat Kantor Pos penerimanya bisa di ketahui melalui Pospay, sedangkan yang cair nya langsung ke rekening bisa cek melalui kemnaker.go.id.
Adapun untuk mengetahui cara cek penerima melalui Pospay dak kemnaker.go.id bisa simak di bawah ini.
Penyaluran BSU 2022 dilakukan melalui dua mekanisme, yakni melalui transfer ke rekening bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Adapun pengiriman melalui Kantor Pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.