Simpang Gadog Ciawi Bogor Perketat Kendaran Arah Puncak, Wajib Bawa Surat Negatif Antigen

- 2 April 2021, 13:15 WIB
Petugas gabungan memeriksa kendaraan di Simpang Gadog, Jalur Puncak. Jumat 2 Maret 2021. /Chris Dale/Isu Bogor
Petugas gabungan memeriksa kendaraan di Simpang Gadog, Jalur Puncak. Jumat 2 Maret 2021. /Chris Dale/Isu Bogor /

MEDIA PAKUAN- Sebagai Informasi dari petugas gabungan Covid Kabupaten Bogo, bagi masyarakat yang akan menuju Puncak Bogor, siap-siap kendaraan anda dipaksa untuk berbalik arah atau dipulangkan dipersimpangan Gadog Ciawi.

Pasalnya masyarakat harus menunjukan surat keterangan hasil rapid test antigen Covid 19 untuk menuju Puncak Bogor Via Gandog Ciawi.

Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah, Ia Mengatakan, pemeriksaan surat keterangan sehat berdasarkan rapid test antigen kepada wisatawan dilakukan, mengingat pada pekan ini bertepatan dengan libur hari paskah.

Baca Juga: 122 Personel Dikerahkan Polres Sukabumi Kota untuk Amankan Hari Raya Paskah

" Pemeriksaan ini kami lakukan untuk semua wisatawan yang hendak berlibur ke punca, baik untuk warga Bogor maupun wisata luar daerah Bogor" kata Agus pada wartawan.Jumat, 2 April 2021.

Pemeriksaan itu sambung Agus, guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 pasca libur panjang perayaan hari paskah.

" Selama lonjakan kasus Covid 19, maka kami mencoba antisipasi lewat pemeriksaan itu," ucapnya.

Baca Juga: Enam Kali Penembakan, Kapolri Listyo Sigit Sebut Penyerangan Mabes Polri Terduga Anggota Teroris ZA

Agus menegaskan, Jika pemeriksaan tersebut akan terus dilakukan pihaknya hingga Minggu 4 April 2021 mendatang.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x