Sepasang Kekasih Pembuat Video Porno di Salah Satu Hotel di Bogor Diciduk Polda Jabar

- 19 Maret 2021, 13:55 WIB
Sepasang Kekasih Pembuat Video Porno di Salah Satu Hotel di Bogor Diciduk Polda Jabar
Sepasang Kekasih Pembuat Video Porno di Salah Satu Hotel di Bogor Diciduk Polda Jabar /Ilustrasi Pixabay/

MEDIA PAKUAN - Sepasang kekasih diduga telah membuat konten video porno di salah satu hotel di Bogor dan dijual ke sebuah situs Porno.

Mereka menjual konten video pornonya tersebut ke situs porno dengan dengan tujuan untuk mendapatkan penghasilan dari konten video yang telah mereka buat.

Pasangan kekasih ini menjual video sexnya dengan cara mengunggah konten videonya ke situs porno, kemudian mereka mendapatkan penghasilan dari situs tersebut.

Baca Juga: Menham Menyerahkan Langsung Pesawat CN235-220 MPA kepada AU Sinegal, Prabowo: PTDI Pelopor Asia Tenggara

Penghasilan yang mereka peroleh dari situs porno ini dihitung dengan jumlah banyaknya yang menonton konten video porno yang mereka upload.

Sebelum akhirnya dua sejoli ini ditangkap Kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat, video porno yang mereka buat di sebuah hotel di Bogor itu sempat menggegerkan publik di media sosial.

Dalam konten video mesum tersebut, diawal video tampak memperlihatkan seorang perempuan seksi berbaju biru muda terlihat sedang berdiri di meja resepsionis.

Baca Juga: Viral Video Percakapan KKB Kelaparan, Empat Penyuplai Makanan KKB Diamankan

Dilansir dari PMJNews, kemudian video berlanjut mengikuti perempuan itu berjalan dari lobi hotel hingga masuk kedalam sebuah kamar.

Setibanya di dalam sebuah kamar itu, si perempuan seksi ini kemudian langsung membuka seluruh pakaian tanpa menyisakannya sehelai pun, dan melakukan adegan intim dengan pria yang merekam.

Kedua pelaku yang diduga adalah pembuat konten video porno di sebuah hotel di Bogor ini ternyata diketahui merupakan sepasang kekasih.

Baca Juga: Peringatan Bandung Lautan Api akan Digelar 24 Maret 2021, Peserta Dibatasi 100 Orang Cegah Kerumunan Covid 19

Hal ini terungkap setelah keduanya diamankan Polda Jawa Barat. Mereka ditangkap di kediamannya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis malam, 18 Maret 2021.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, terungkap konten video porno itu diproduksi untuk dijual ke situs porno.

Baca Juga: Terbukti! Prediksi Emas Murni Antam dan Antam Retro Naik di Tahun 2021 Mencapai Rp2 Juta , Ini Faktanya

Baca Juga: Mendikbud Pastikan Pembelajaran Tatap Muka Dilaksanakan Setelah Guru Divaksin Covid-19

"Keduanya membuat konten asusila dan diunggah di situs porno," katanya di Mapolda Jawa Bara, seperti dikutip dari PMJNews Jumat, 19 Maret 2021.

Erdi menyebut, terungkap dari hasil penangkapan Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin Kanit 1 Subdit V Kompol Wisnu Perdana.

"Konten video porno yang dibuat RTM (31) dan PVT (30) itu diunggah dan kemudian mereka mendapatkan keuntungan. Dijual dengan keuntungan per tayangan atau pay per view," ujarnya.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x