Pemkot Depok Sediakan Tanah Seluas 1,2 Hektar untuk TPU

- 2 Februari 2021, 14:12 WIB
ilustrasi/Pemkot kota Depok
ilustrasi/Pemkot kota Depok /tangkap layar/ ANTARA

 

MEDIA PAKUAN - Tanah seluas 1,2 hektar telah disedakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Jawa Barat untuk pemakaman di Kecamatan Tapos.

Lahan tersebut bisa menampung ribuan liang lahat untuk pemakaman di Kecamatan Tapos Depok Jawa Barat.

Dikutip dari Antara News,"Kapasitas pemakaman ini adalah 5.000 liang lahat," kata Kepala DLHK Kota Depok Ety Suryahati dalam keterangannya di Depok, Selasa 2 Februari 2021.

Baca Juga: Sedang Perbaikan, 11 Halte TransJakarta Ditutup Sementara

Dia Mengatakan, lahan yang disediakan untuk pemakaman tersebut pihaknya telah memulai sejak Oktober 2020 untuk masyarakat setempat sekaligus menjadi Tempat Pemakaman Umum (TPU).

"Kami membuka lahan pemakaman ini bukan karena sudah kehabisan tempat pemakaman, namun memang di wilayah timur belum ada TPU," katanya.

Baca Juga: Tertarik Miliki HP Terbaru Berkualitas, Inilah Spesifikasi Vivo X60 Pro + 5G pada 2021

Sementara itu Lahan yang tersedia dari seluas 1,2 hektar masih bisa menampung 4.800.liang lahat.

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah