Abaikan Protokes Corona! Tegur Pelaku Industri Karawang, Ridwan Kamil : Bisa Masuk Kategori Pasal Pidana

- 30 Januari 2021, 16:32 WIB
6 Minggu Karawan zona merah Covid-19, Ridwan Kamil tegur Industri.
6 Minggu Karawan zona merah Covid-19, Ridwan Kamil tegur Industri. /Instagram @ridwankamil./
 
MEDIA PAKUAN - Untuk mengevaluasi perkembangan Covid-19, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya melakukan kunjungan ke Karawang.
 
Ia juga menegur sejumlah industri, yang telat atau tidak melaporkan kasus covid-19 di pabriknya, sehingga menyebabkan zona merah terus berlanjut di Karawang.
 
Pria yang akrab disapa 'Kang Emil' tersebut mengatakan, penyembunyian kasus ini bisa masuk dalam kategori Pasal Pidana.  Dia menilai telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan atau protokes
 
 
Akibat naiknya jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, Kabupaten Karawang menyandang status zona merah, dalam kurun waktu 6 minggu.
 
Kegiatan kunjungannya diketahui melalui foto yang diunggahnya dalam akun Instagram @ridwankamil, dilansir oleh Media Pakuan.
 
"MENGGOYANG KARAWANG," tulisnya pada Sabtu, 30 Januari 2021.
 
 
Gubernur Jawa Barat tersebut diketahui melakukan kunjungan ke Karawang kemarin. Ia pun langsung menegur industri yang tidak melaporkan kasus Covid, yang tentu merugikan banyak pihak.
 
"Kemarin menegur industri-industri di Karawang yang telat atau tidak melaporkan kasus covid di pabriknya, sehingga tracing menjadi terlambat dan kasus menjadi berlipat.
 
Ini membuat Karawang 6 minggu zona merah terus. Penyembunyian informasi ini bisa masuk kategori pasal pidana menurut Pak Kapolda Jabar," ujarnya.
 
 
Kemudian, ia dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah  (Forkopimda) dan Penegak Hukum (Gakkum), melanjutkan kegiatannya, melakukan inpeksi dibeberapa tempat di Karawang.
 
"Lanjut bersama forkopimda inspeksi di Kampung Tangguh covid dan inspeksi gakkum di Pasar-pasar Karawang.
Mari disiplin sambil menunggu vaksin," katanya.***
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x