MEDIA PAKUAN - Kembali terjadi, kasus penyalahgunaan narkoba kini menjerat salah satu vokalis band Indonesia.
Ahmad Zaky alias Zaki vokalis band Kapten, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung di kediamannya yang berlokasi di kawasan Sadang Serang, Kota Bandung pada Rabu, 13 Januari 2021 lalu.
Ditempat kediamannya polisi mengamankan barang bukti yang diduga sabu dan alat isap yang siap digunakan.
Baca Juga: Serba-serbi Obat Alami, Amankah Mengkomsusi Gingseng Secara rutin ?
Diungkap oleh Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendarsyah di Markas Satuan Narkoba Polrestabes Bandung , Jumat, 15 Januari 2021.
"Kita dapat informasi sering terjadi transaksi narkoba disitu. Anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AZ (Zaky) dan SP," katanya. Dikutip dari laman Antara, Jumat, 15 Januari 2021.
Barang bukti ditemukan setelah Polisi melakukan penggeledahan di rumah Zaky.
Baca Juga: Kembali! Potongan Tubuh Manusia Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Berada di Rumah Sakit Polri
Barang bukti yang didapat berupa plastik klip yang berisi kristal warna putih, yang diduga kuat itu adalah sabu.
Editor: Ahmad R
Sumber: ANTARA
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Pemakai Narkoba! Tertutup Kerja di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Anggaran 2021
-
Pelamar Terlibat Narkoba! Jangan Harap Ikut Seleksi CPNS 2021, Pelamar Lain Sapkan Dokumen ini
-
Polres Cianjur Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba dari dalam Lapas
-
Hari Ini Sidang Kasus Narkoba , Catherine Wilson Berlanjut
-
Warning! Pengonsumsi Narkoba Dilarang Ikut Seleksi CPNS 2021, Ingat Ini Syarat Daftarnya