Warning! Pengonsumsi Narkoba Dilarang Ikut Seleksi CPNS 2021, Ingat Ini Syarat Daftarnya

- 12 Januari 2021, 10:21 WIB
Pendaftaran CPNS Dibuka April 2021, Jangan Lupa Siapkan Dokumen Ini
Pendaftaran CPNS Dibuka April 2021, Jangan Lupa Siapkan Dokumen Ini /Twitter/@BKNgoid/

MEDIA PAKUAN - Perlu diperhatikan bagi para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, terdapat syarat yang dilarang.

Salah satunya yaitu bagi para pengonsumsi Narkoba dan psikotropika dilarang ikut seleksi CPNS 2021.

Hal tersebut dikarenakan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya membutuhkan PNS yang dulunya terbebas dari barang yang diharamkan tersebut.

Baca Juga: Semangat! Pencarian Sriwijaya Air SJ-172 di Kepulauan Seribu,Basarnas:74 Kantong Jenazah Dievakuasis

Dibukanya seleksi CPNS ini agar bisa mencetak guru-guru yang berkualitas di masa yang akan datang.

Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi penurunan kualitas pengajar di Indonesia ini.

Selain itu, seleksi CPNS ini dibuka untuk membuka peluang bagi mereka yang kehilangan pekerjaannya, akibat pandemi Virus Corona.

Namun ketahuilah, seleksi CPNS ini sekarang hanya untuk mereka yang berumur dibawah 35 tahun.

Informasi tersebut berdasarkan keterangan tertulis dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Baca Juga: Anti Hoaks Kok Staff Ahli Sebar Hoaks, Roy Suryo: Like saja Dilaporkan, Apalagi Ini Menyebarkan

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x