Polres Cianjur Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba dari dalam Lapas

- 2 Januari 2021, 15:30 WIB
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, menjelaskan penangkapan oknum sipir lapas yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu, Kamis 31 Desember 2020.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, menjelaskan penangkapan oknum sipir lapas yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu, Kamis 31 Desember 2020. /Literasi News/Nabiel Purwanda

MEDIA PAKUAN - Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat berhasil mengungkap peredaran jaringan narkoba yang terjadi didalam Lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Baca Juga: Kemenkop Salurkan BLT UMKM Rp.2,4 Juta di 2021, Jika Sudah Terdaftar Tunggu kode verifikasi

Diketahui jaringan tersebut telah terjadi selama beberapa tahun yang terjadi di dalam Lapas kelas IIB Cianjur.

Dilansir dari Instagram @humaspolda.jabar Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan dari pengungkapan tersebut pihaknya telah menangkap Oknum Sipir berinisial CAF.

Oknum Sipir CAF yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut ditangkap kepolisian saat sedang diluar Lapas.

Baca Juga: Atasi penyebaran Covid 19, Polres Tasikmalaya Gelar Operasi Yustisi Gaktibplin Masker

"Pelaku kami tangkap setelah mendapat informasi terkait kecurigaan masyarakat terhadap aktivitas pelaku, termasuk hasil pengembangan yang mengerucut ke nama pelaku oknum Lapas Cianjur. Saat ditangkap kami mengamankan barang bukti 49,20 gram sabu-sabu dari tangan pelaku," kata Jupri.

Ia mengatakan pengungkapan tersebut bermula atas kasus narkoba yang terjadi satu bulan terakhir yang dikembangkan.

Hingga akhirnya berhasil mengungkap jaringan lapas tersebut.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x