MEDIA PAKUAN - Jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM)) Keliling di Bandung hari ini, Sabtu, 9 Januari 2021 telah ditentukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Untuk wilayah Bandung ini, pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM)) Keliling berada di BTC Fashion Mall dan Pasar Moderen Batununggal.
Sedangkan jam oprasional SIM keliling pada hari ini, 9 Januari 2021 mulai pukul 08.00 s / d selesai.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Nasional, Sabtu, 9 Januari 2021: TV ONE, RCTI, GTV, INEWS TV, TRANS7, dan TRANSTV
Sebagai informasi, pelayanan SIM Keliling polresta Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C saja yang masa berakunya habis.
Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagi berikut:
1. Foto copy KTP yang masih berlaku
Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Sabtu 9 Januari 2021: Ada Serial Drama Korea Master's Sun
2. Foto copy SIM lama dan SIM asli
3. Bukti cek kesehatan.
Baca Juga: Ramalan Kesehatan Berdasarakan Zodiak Hari Ini, 9 Januari 2021: Aquarius Jangan Sembarang Makan!
Sedangkan untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Ribu untuk perpanjangan SIM C.
Nah bagi masyarakat khususnya wilayah Kota bandung bisa memanfaatkan peluang untuk bisa melakukan perpanjangan SIM A maupun C.
Namun sebagai informasi tambahan untuk dapat perpanjangan SIM pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.***