Luar Biasa! Kepolisian Cianjur Bentuk Tim Khusus, Untuk Memburu Pelanggar Prokes Covid 19

- 19 Desember 2020, 20:15 WIB
Bantuan sembako kepada warga terdampak covid 19 devisi humas Polri
Bantuan sembako kepada warga terdampak covid 19 devisi humas Polri /
 
MEDIA PAKUAN-Pihak Kepolisian Cianjur   membentuk tim pemburu pelanggar protokol kesehatan  Covid 19. 
 
Karena, menuju libur panjang tahun 2020  banyak orang berkerumunan dikhawatirkan virus Covid 19 semakin melebar luas.
 
Maka, Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan pihaknya tidak hanya membubarkan kerumunan menjelang libur panjang natal dan tahun baru.
 
 
Namun warga dan pusat keramaian yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan mendapat sanksi tegas jika melanggar. 
 
"Kami sudah membentuk tim khusus pemburu keramaian atau pemburu COVID 19 sebagai upaya meningkatkan kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan ketat.
 
"Terutama saat beraktivitas di luar rumah, mulai dari pembubaran atau sanksi tegas bagi yang membandel," ungkapnya.
 
 
Menjelang libur panjang natal dan tahun baru, ujar dia, pihaknya tidak akan memberikan izin keramaian bagi siapapun terutama untuk menggelar acara yang dapat mengundang kerumunan warga, sehingga berisiko tinggi terjadinya penularan COVID 19.
 
"Tidak ada izin keramaian menjelang atau selama libur panjang natal dan tahun baru, dengan harapan dapat menekan penyebaran virus berbahaya. Bagi mereka yang melanggar akan dibubarkan atau dikenakan sanski tegas bagi yang membandel," tambahnya.
 
Sementara Bupati Cianjur Herman Suherman mengimbau warga agar tidak membuat acara yang dapat mengundang orang banyak menjelang libur natal dan tahun baru karena beresiko tinggi terjadinya penularan COVID 19 yang sejak satu bulan terakhir terjadi secara sporadis.
 
 
"Kami imbau tidak ada keramaian selama libur panjang natal dan tahun baru, Pemkab Cianjur, tidak akan memberikan izin dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menggelar razia masker dan kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan. Sanksi pembubaran hingga tindakan tegas akan diterapkan," katanya.***
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x