Telekomunikasi Pakistan Resmi Memblokir Aplikasi Tiktok , di Anggap sebagai Konten tak Bermoral

- 10 Oktober 2020, 11:34 WIB
Ilustrasi Tiktok.
Ilustrasi Tiktok. /PIXABAY.COM/

MEDIA PAKUAN - Telekomunikasi Pakistan (PTA) pada hari Jumat memblokir aplikasi berbagi video TikTok di Pakistan.

Aplikasi ini dinilai telah gagal untuk mematuhi instruksi mengembangan mekanisme yang efektif, Tiktok aplikasi china ini sebagai "moderasi proaktif konten online yang melanggar hukum".

Baca Juga: Amerika Serikat Siapkan Kacamata AR untuk Anjing Militer Tentara

PTA mengatakan langkah tersebut diambil setelah otoritas menerima sejumlah keluhan dari berbagai segmen masyarakat terhadap konten "tidak bermoral dan tidak senonoh" di aplikasi berbagi video.

“Mengingat keluhan dan sifat konten yang secara konsisten diposting di TikTok, PTA mengeluarkan pemberitahuan terakhir untuk aplikasi dan memberikan waktu yang cukup

Baca Juga: Perusahaan AS Lilly Co Klaim Temukan Obat Penghambat Kematian Covid-19

"Aplikasi tersebut gagal untuk sepenuhnya mematuhi instruksi, oleh karena itu, dikeluarkan arahan untuk memblokir aplikasi TikTok di negara ini." kata saah seorang pejabat PTA sepeti yang dikuti dari GeaNews

Regulator telekomunikasi juga telah memberi tahu TikTok bahwa mereka terbuka untuk keterlibatan dan akan meninjau keputusannya dengan tunduk pada mekanisme yang memuaskan oleh TikTok untuk memoderasi konten yang melanggar hukum.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x