Fatah dan Hamas Bahas Rekonsiliasi dan Pemilu Palestina

- 29 September 2020, 09:30 WIB
Warga Palestina merayakan kesepakatan Hamas dan Fatah yang akan menyelenggarakan pemilu di Palestina setelah 15 tahun lamanya.* /Anadolu/
Warga Palestina merayakan kesepakatan Hamas dan Fatah yang akan menyelenggarakan pemilu di Palestina setelah 15 tahun lamanya.* /Anadolu/ /

Baca Juga: Ritual Leluhur Dukun di Peru untuk Kedamaian Pemilihan Presiden AS

Hamas dan Fatah telah sepakat untuk menyelenggarakan pemilu sebagai upaya penyelesaian friksi internal negara tersebut. Pemungutan suara diharapkan dapat dilakukan dalam enam bulan mendatang.

"Kami telah sepakat untuk terlebih dahulu mengadakan pemilihan legislatif, kemudian pemilihan presiden Otoritas Palestina, dan akhirnya dewan pusat Organisasi Pembebasan Palestina," kata Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif Fatah Jibril Rajoub di Istanbul, Turki, dikutip laman Al Jazeera.

Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh menyambut kesepakatan yang telah dicapai Hamas dan Fatah.

"Kami menyambut baik suasana positif yang telah membayangi dialog nasional yang telah berlangsung di Istanbul selama dua hari antara Fatah dan Hamas yang telah sepakat untuk mengadakan pemilihan umum," ucapnya.

Baca Juga: Akibat Covid 19 Pengangguran di Korea Selatan Meningkat Tajam Korsel Terancam Bangkrut

Shtayyeh menyebut pemerintahannya siap menyediakan semua persyaratan guna menyukseskan perhelatan pemilu. Menurutnya, pemilu adalah pintu gerbang untuk memperbarui kehidupan demokrasi, dan memperkuat persatuan nasional dalam menghadapi bahaya serius dan eksistensial yang mengancam perjuangan Palestina.

Perselisihan antara Hamas dan Fatah telah berlangsung sejak 2006, tepatnya ketika Hamas memenangkan pemilu parlemen. Fatah menolak dan memboikot hasil tersebut.

Hamas kemudian mendepak Fatah dari Jalur Gaza. Sejak saat itu, kedua faksi tersebut memimpin dua wilayah yang berbeda. Hamas mengontrol Gaza dan Fatah memimpin Tepi Barat.

Baca Juga: Artis Jepang Yuoko Takeuchi Ditemukan Tewas di Rumahnya, Dugaan Sementara Bunuh Diri

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: wartaekonomi.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah