Pemerintah Jepang Bayar Warganya yang Mau Menikah

- 22 September 2020, 18:56 WIB
Ilustrasi pasangan Jepang yang akur.
Ilustrasi pasangan Jepang yang akur. /pakutaso.com

MEDIA PAKUAN-Keinginan warga Jepang untuk menikah semakin menurun. Hal ini berdampak terhadap angka kelahiran.  

Sebagai upaya mendukung keinginan warganya agar mau menikah, Pemerintah Jepang atur siasat.

Bagi warga yang akan menikah, Pemerintah Jepang akan memberikan tunjangan pernikahan sebesar 600.000 Yen atau sekitar Rp84 juta.

Baca Juga: Pendidikan Alih Golongan di Setukpa Lemdikat Polri Dibuka Secara Virtual

Uang sebanyak itu diharapkan bisa digunakan untuk memulai hidup baru pasangan pengantin. Upaya ini sekaligus untuk meningkatkan angka kelahiran di Jepang.

Dikutip dari Pikiranrakyat.com judul “Angka Kelahiran Rendah, Jepang Siap Bayar Warganya Rp84 Juta Biar Mau Menikah”, program ini akan dimulai pada April 2021 mendatang.

"Karena angka kelahiran sangat rendah terutama dikaitkan dengan kecenderungan orang terlambat menikah atau tidak menikah, pemerintah akan mencoba meningkatkan pernikahan dengan meningkatkan program untuk memberikan sejumlah uang kepada pasangan yang baru menikah," kata pihak kantor kabinet Jepang, Minggu 20 September 2020.

Tentu saja ada syarat yang harus dipenuhi agar mendapatkan bantuan ini. Baik suami maupun istri harus berusia di bawah 40 tahun pada tanggal pernikahan yang terdaftar. Memiliki pendapatan gabungan kurang dari 5,4 juta yen atau setara Rp 761 juta sampai usia 35 tahun.

Dikabarkan, baru 15 persen dari semua kota besar, kota kecil dan desa di Jepang atau sekitar 281 kotamadya yang telah menerapkan program ini pada Juli 2020.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x