Sesuai dengan permintaan Majelis Umum PBB yang meminta nasihat hukum (advisory opinion) mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di Palestina. Menlu Retno mengungkap rencana Indonesia untuk menyampaikan pernyataan lisan (oral statement) di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ)
“Bulan depan, Indonesia akan menyampaikan Pernyataan Lisan untuk Pendapat Penasihat ICJ yang dibawa ke pengadilan atas mandat Majelis Umum. Indonesia akan melakukan segala cara untuk mendukung Palestina,” kata Retno.***